Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindak kasus penyalahgunaan BBM.
Tercatat sepanjang awal tahun hingga Oktober 2023, sekurangnya volume penyalahgunaan BBM subsidi yang ditangani pihak kepolisian mencapai 199.250 liter.
Hal tersebut diungkapkan Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (31/10).
Baca juga : Pengamat Ingatkan Bahaya Beli BBM Eceran di Pom Mini
Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 90%-nya adalah BBM Biosolar bersubsidi dan 10%-nya adalah BBM Pertalite (BBM penugasan). Yang terbaru, Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, mengungkap sebanyak 11 ton BBM jenis solar bersubsidi di Kabupaten Brebes yang ditimbun tersangka berinisial AB
Brasto mengungkapakan, penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut menjadi sangat penting karena dalam BBM bersubsidi ini terdapat anggaran negara.
Baca juga : Pertamina Akan Tindak SPBU Layani Pengerit BBM Bersubisi
"Ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kami salurkan," ujar Brasto.
Brasto menyebutkan hingga akhir Oktober ini, tercatat setidaknya ada 5 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan penugasan sepanjang tahun 2023 yang telah dilakukan penindakan oleh Polda Jawa Tengah dan DIY.
"Pertamina Patra Niaga sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Polri untuk melanjutkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menindak oknum yang melakukan tindakan tersebut. Langkah ini adalah wujud Polri dalam mendukung dan melindungi hak masyarakat rentan yang seharusnya dapat menikmati BBM subsidi," ucap Brasto.
Brasto menerangkan dari banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, paling banyak modusnya melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi dengan cara pembelian BBM subsidi dengan cara melangsir, memodifikasi tangki BBM, dan menggunakan jeriken.
Setelah ditimbun kemudian dijual kembali kepada para pelaku industri dengan harga yang lebih murah dari harga BBM industri Pertamina.
"Disparitas harga BBM subsidi dan BBM industri menjadi celah bagi para pelaku untuk menjual BBM subsidi kepada para pelaku industri dengan harga yang lebih murah dari harga resmi BBM Industri di Pertamina," jelasnya.
Menurut Brasto masih terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi mendorong Pertamina Patra Niaga untuk terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, karena tidak dapat dilakukan sendirian.
Selain regulasi, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipas terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi dan penugasan ini
disalurkan dengan tepat sasaran
"Jika masyarakat mendapati adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya, dapat melapor ke kepolisian," pungkasnya. (Z-5)
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga terus menerapkan pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat keputusan pembatasan distribusi BBM bersubsidi.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.
Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Erick menuturkan, masih akan menunggu
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
PERTAMINA (Persero) kembali membuka Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dan siap menerima karya jurnalistik terbaik dari insan media Indonesia
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved