Anggota Polres Sumba Barat Terduga Pembunuh Istri Ditangkap

Palce Amalo
18/8/2016 18:13
Anggota Polres Sumba Barat Terduga Pembunuh Istri Ditangkap
(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

BRIPKA Januarius Tahu, anggota Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur yang diduga membunuh istrinya ditangkap. Januarius ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Tunfeu, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Rabu (17/8).

Ia ditangkap warga setempat karena dicurigai akan mencuri ternak. Setelah ditangkap, Januarius diserahkan ke Polsek Maulafa sebelum dibawa ke Polres Kupang Kota untuk ditahan.

Kepala Satreskrim Polres Kupang Kota Ajun Komisaris Didik Kurnianto mengatakan Januarius menghilang dari rumahnya pada 28 Juli 2016, beberapa saat setelah istrinya, Yustina Beci Matelda Saleh, tewas. Jasad Yustina kali ditemukan oleh seorang putrinya dengan kondisi leher mengangga akibat sayatan benda tajam di rumah mereka di Jalur 40, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Saat ini polisi masih memeriksa Januarius yang diduga kuat pelaku pembunuhan tersebut. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan yakni pakaian korban, pakaian tersangka, hasil outopsi dan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Sedangkan pisau yang digunakan untuk membunuh belum ditemukan.

Sebelumnya mertua korban bernama Maria Tahu mengatakan Januarius datang dari Sumba Barat untuk menjemput sang istri. Namun, sebelumnya pergi ke pelabuhan, Yustina ditemukan meninggal. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya