Polisi Ungkap Kasus Perusakan Patung Yesus dan Bunda Maria di Klaten

Djoko Sardjono
17/8/2016 17:41
Polisi Ungkap Kasus Perusakan Patung Yesus dan Bunda Maria di Klaten
(ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)

KASUS perusakan patung Yesus dan Bunda Maria di Gereja Santo Yusup Pekerja Gondang Winangun, Desa Plawikan, Kecamatan Jogonalan, Klaten,
Jawa Tengah, terkuak. Tersangka pelaku adalah R, 21, seorang mahasiswa yang ternyata anak koster gereja itu sendiri.

Kapolres Klaten AKB Faizal, Rabu (17/8), menjelaskan, perusakan itu pada 9 Agustus lalu. Sebanyak 35 personil gabungan dari Polda Jateng dan Polres Klaten diterjunkan untuk mengusut kasus tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan sekitar 20 saksi, serta pengakuan R, penyidik menetapkan R yang merupakan anak koster gereja itu sebagai tersangka tunggal. Untuk sementara, R pelaku tunggal, tapi kasus ini masih kita dalami lagi," katanya.

Polres Klaten masih menyelidiki kemungkinan perusakan itu ada motif lain. Karena, berdasarkan keterangan beberapa saksi ada permasalahan di internal gereja. Sementara, tersangka tidak ditahan dan hanya wjib lapor setiap hari. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya