Polisi Pengawal Transaksi Sabu Dibekuk

Dwi Apriani
17/8/2016 15:47
Polisi Pengawal Transaksi Sabu Dibekuk
(MI/RAMDANI)

KEPOLISIAN Daerah Sumatra Selatan menangkap anggota Polri yang terlibat dalam transaksi 1 kilogram sabu. Polisi tersebut merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Palembang berinisial, MD, 39.

Peranan MD dalam transaksi sabu itu sebagai pengawal. Dalam rilis pada Selasa (16/8), Direktur Ditresnarkoba Polda Sumatra Selatan, Kombes
Irawan David Syah mengatakan, penangkapan MD berdasarkan informasi dari
masyarakat. Kemudian pihaknya langsung menelusuri dengan cara berpura-pura ingin membeli satu kilogram sabu tersebut.

"Kita menyamar sebagai pembeli. Setelah di TKP (tempat kejadian perkara) di halaman restoran di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, kita langsung lakukan penyergapan," kata dia.

Selain MD, Ditresnarkoba Polda Sumatra Selatan juga menangkap tiga tersangka lainnya. Yakni AR (24), ST (55), AT (29). Dari penangkapan itu, polisi menyita satu kilogram narkoba jenis sabu yang dikemas dalam 10 paket dan juga 4 telepon genggam yang digunakan tersangka.

"Berdasarkan aturan, selain sanksi, MD juga akan kena pemberhentian secara tidak hormat," terangnya.

Saat penyergapan, kata Irawan, MD mengetahui bahwa pembelinya merupakan petugas kepolisian, sehingga MD sempat berencana kabur. Namun upayanya itu gagal setelah polisi memberi timah panas di kaki MD.

Wakapolresta Palembang AKBP Iskandar F Sutisna membenarkan adanya penangkapan MD yang dilakukan Polda Sumatra Selatan. Diakuinya, MD merupakan anggota yang bertugas di Satres Narkoba Polresta Palembang dengan pangkat Aipda.

"Kinerja MD selama bertugas selalu optimal. MD bersama timnya juga turut terlibat dalam sejumlah penangkapan besar seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Seperti penangkapan sabu 5 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir," cetusnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya