Proses Hukum Mantan Bupati Ogan Ilir Jalan Terus

17/8/2016 09:40
Proses Hukum Mantan Bupati Ogan Ilir Jalan Terus
(Mantan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi --ANTARA/Nova Wahyudi)

GUBERNUR Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan proses hukum terhadap mantan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi tetap jalan walaupun melakukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara atas pemberhentian menjadi bupati oleh Mendagri.

"Gugatan itu hanya prosedur pemecatan tetapi proses hukum dilakukan Nofiadi terkait kasus narkoba tetap diteruskan," kata Gubernur, Rabu (17/8).

Memang, lanjut gubernur, Nofiadi melakukan gugatan terkait pemecatan dirinya menjadi bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Alasan gugatan ke- PTUN itu, menurut penggugat dikarena pemecatan tidak melalaui prosedur.

Namun, walaupun demikian kasus hukum dirinya tetap dilanjutkan dan hasilnya nanti sesuai dengan keputusan pengadilan. Gubernur mengatakan, kasus tersebut diharapkan menjadi pelajaran semua pihak karena pemakai narkoba akan mendapat sanksi berat.

Sehubungan itu hindari narkoba apalagi seorang pemimpin karena itu akan menjadi contoh bagi masyarakat. Yang jelas siapapun yang terbukti terlibat narkoba termasuk bupati akan mendapkan sanksi berat, tegas Alex Noerdin

Nofiadi digerebek tim narkoba di kediaman orang tuanya di Palembang, beberapa waktu lalu dan diketahui dirinya diduga menggunakan narkotika. Ia kemudian direhabilitasi dan setelah selesai kasusnya dilimpahkan ke pengadilan Palembang. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya