Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERMOHONAN praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus penyalagunaan narkoba Paulus Lewu (PL) alias Poce melawan pihak termohon Polres Flores Timur ditolak Hakim Pengadilan Negeri Larantuka, Senin (9/10) kemarin. Meskipun permohonan ditolak kuasa hukum tersangka tetap berkeyakinan bahwa klienya diduga dijebak oleh seseorang.
Kepada Media Indonesia, kuasa hukum tersangka Theodorus Wungubelen juga mengaku akan mempelajari lebih mendalam tentang pertimbangan putusan dan siap menghadapi sidang pokok perkara jika kasus itu terus berlanjut ke Pengadilan Negeri Larantuka.
"Praperadilan telah selesai, sekarang kita akan fokus terhadap pokok perkara jika kasus klien kami ini naik ke PN Larantuka. Kami selaku kuasa hukum tetap berkeyakinan bahwa klien kami ini dijebak oleh oknum bernama terju yang merupakan pengirim barang yang diduga narkoba itu," ungkapnya.
Baca juga: Sidang Praperadilan ASN Lembata Terjerat Kasus Narkoba Digelar
Menurut Wungubelen, praperadilan yang diajukan pihaknya itu untuk menguji tindakan dari penyidik Polres Flores Timur dalam menerapkan prosedur penangkapan, penahanan hingga pada penetapan kliennya sebagai tersangka
"Proses belum final. Praperadilan lebih kepada pengujian terhadap tindak termohon tentang prosedur penangkapan, penggeledahan, penetapan tersangka, dan penahanan. Tentu bukan soal pokok perkara, hal biasa, untuk diterimanya permohonan praperadilan 1 banding 10 dan kami sadar soal itu," tuturnya.
Baca juga: Kapolres Flotim Sambut Baik Praperadilan oleh ASN Terkait Kasus Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Hakim Mediator Pengadilan Negeri Larantuka, Indra Septiana, menolak semua dalil pemohon dalam kasus narkoba jenis sabu seberat 0,64 gram. Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka telah memenuhi dua alat bukti.
"Oleh karena permohonan praperadilan oleh pemohon (PLB) ditolak untuk seluruhnya maka biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada pemohon yang jumlahnya ditaksir nihil," katanya disusul ketukan palu sebanyak tiga kali.
Dengan telah dibacakan putusan tersebut menegaskan bahwa proses penangkapan, pengeledahan serta penetapan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan Narkoba oleh penyidik Polres Flotim telah dilakukan secara proporsional dan melalui tahapan-tahapan yang didasari SOP dan hukum acara yang berlaku. (Z-10)
KERAP dijadikan tempat transaksi hingga pesta narkoba, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek permukiman warga di kawasan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat.
KPAI memberi sejumlah catatan pada Hari Anti Narkoba Internasional. Pertama, KPAI meminta pemerintah untuk memastikan perlindungan anak dari penyalahgunaan narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
PULUHAN emak-emak di wilayah Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi menggerebek sebuah tempat yang diduga basecamp penyalahgunaan narkoba.
Empat anggota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Depok, Jawa Barat, saat ini sedang menjalani rehabilitasi.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, mengatakan ia berharap ada kebijakan berupa Keadilan Restoratif (restorative justice) bagi pengguna narkotba.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
RATUSAN calon siswa baru, Rabu (10/7/2024), mulai memadati sejumlah sekolah di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Program magang ke Jepang bertujuan meningkatkan kompetensi kerja siswa, memberikan pengalaman internasional, dan membuka peluang karir di masa depan.
DUEL dengan menggunakan senjata tajam jenis kelewang terjadi antara Siprianus Ola Ladjar, 45, dan Thomas Muhu Koban, 66, di kebun Ebak, Desa Lusilame, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, NTT.
Sekitar 6.000 rumah dari total 36 ribu rumah di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur masuk kategori tidak layak huni.
SEJUMLAH program pemberdayaan di sektor pertanian dan peternakan siap diluncurkan Bank NTT. Langkah itu dilakukan guna mengikis dominasi para rentenir yang terus merajalela.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved