Gubernur Babel Siap Ambil Cuti Pilkada

Rendy Ferdiansyah
15/8/2016 23:11
Gubernur Babel Siap Ambil Cuti Pilkada
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

SESUAI peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setiap kepala daerah yang akan mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah harus cuti. Maka untuk itu Gubernur Provinsi Bangka Belitung Rustam Efendi dan Wakil Gubernur Hidayat Arsani yang berpasangan pada pilkada tahun depan akan patuh dengan peraturan tersebut.

Rustam mengatakan Surat Keputusan (SK) dari Ketua umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang menetapkan dirinya sebagai calon gubernur Provinsi Bangka Belitung dari PDIP sudah ada. Sedangkan Hidayat diusung Partai Golkar.

Rustam mengatakan dirinya akan mengambil cuti tiga hari sebelum 28 Oktober yang merupakan batas akhir pendaftaran. "Sesuai aturan KPU, kan harus cuti, jadi nanti 3 hari sebelum batas akhir pendaftaran (28/10) saya akan mengajukan cuti," kata Rustam, Senin (15/8).

Dengan cuti, menurut Rustam, dirinya akan fokus mempersiapkan diri lebih dekat dengan masyarakat untuk memenangkan Pilkada dan tidak akan lagi mengurus masalah pekerjaan selayak tugasnya setiap hari.

"Kalau sudah cuti, saya tidak mengurus masalah pemerintahan. Saya fokus pemenangan pada Pilkada,"ujar Rustam.

Selama cuti, tugas Rustam sebagai Gubernur akan dijalankan Sekretaris Daerah Yan Megawandi. "Nanti, selama cuti, tugas saya dan wakil saya Hidayat Arsani untuk sementara di emban Sekda,"ungkap Rustam.


Maka untuk itu, dia meminta Megawandi menggantikan Syahroedin untuk menjaga pelayanan publik yang maksimal serta mampu kordinasi percepatan pelayan publik. "Saya akan berikan masukan ke Sekda sebelum cuti, intinya



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya