800 Penghuni Nusakambangan Diusulkan Dapat Remisi

Liliek Dharmawan
15/8/2016 19:25
800 Penghuni Nusakambangan Diusulkan Dapat Remisi
(Dok. MI)

800 dari 1.200 napi di tujuh Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) diusulkan mendapatkan
remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-71. Dari jumlah tersebut, 25 napi diantaranya akan bebas.

"Jumlah total napi di 7 LP di Pulau Nusakambangan ada 1.200 napi. Dari jumlah tersebut, tidak seluruhnya diusulkan. Sebab, yang diusulkan hanya 800 napi. Namun demikian, pengumuman remisi akan dilangsungkan pada saat 17 Agustus mendatang," kata Kepala LP Batu Nusakambangan Abdul Aris Aris, Senin (15/8).

Menurutnya, napi yang diusulkan mendapatkan remisi, nantinya akan memperoleh 1-6 bulan. Pada bagian lain, Aris mengungkapkan kalau bagi
napi narkotika yang vonisnya sebelum tahun 2012 masih diusulkan mendapatkan remisi. Namun demikian untuk napi yang divonis setelah 2012, tidak masuk dalam usulan.

Para napi yang mendekam di LP Nusakambangan merupakan napi-napi hukuman berat dalam berbagai kasus, di antaranya narkoba, terorisme, makar, dan kejahatan lainnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya