Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYALAHGUNAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Belitung, berhasil di ungkap Kepolisian daerah (Polda) Babel, Jumat (8/9). Sebanyak enam pelaku diamankan dari kasus ini.
Kabid Humas Polda Babel. Kombes Jojo Sutarjo mengatakan, Tim Subdit IV mengamankan 6 pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi di Jalan Padat Karya Dalam Desa Air Merbau Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung.
"Enam pelaku ini adalah Tohir, Yosef, Deri, Wawan, Heri, dan Yanto memiliki peran masing-masing," kata Jojo. Minggu (10/9).
Baca juga: Kebakaran Terjadi di Samping SPBU 01 Gege Larantuka
Pelaku Tohir disebutkan Jojo sebagai penjual BBM Subsidi kepada pelaku Yosef yang juga merupakan pemilik gudang penampungan. "Deri dan Wawan merupakan pengurus gudang. Sedangkan Heri sebagai sopir mobil tangki dan Yanto sebagai kernet dari mobil tangki tersebut."
Kasus ini, dikatakan Jojo, terungkap dari diamankannya pelaku Tohir disalah satu SPBN di Komplek Pelabuhan Perikanan Nusantara Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung.
Baca juga: Kemenparekraf Bantu Pelaku Ekonomi Kreatif Palangkaraya untuk Tumbuh
"Jadi awal pengungkapan, Tim berhasil mengamankan Tohir yang saat itu sedang melakukan pengisian atau pembelian BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah di SPBN untuk nelayan menggunakan 8 jerigen dan diangkut menggunakan motor," ungkap dia.
Dari pengakuan Tohir, BBM jenis Solar tersebut dijual ke pelaku Yosef yang memiliki gudang penampungan di Desa Merbau.
Berdasarkan keterangan tersebut, Jojo mengatakan tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti digudang milik pelaku Yosef yang dijaga Deri dan Wawan.
Adapun barang bukti yang ditemukan dilokasi yakni 3 buah tadmon ukuran 5 ton, 19 jerigen yang berisi BBM subsidi total 7 ton, 1 buah keranjang, 1 unit mesin Robin untuk penyedot dari tadmon ke Mobil Tangki, 1 unit motor, dan 1 unit mobil Tangki industri ukuran 10 Ton.
"Pada saat penangkapan, para pelaku ini sedang memindahkan BBM dari tadmon dan drum ke mobil Tangki dengan Heri dan Yanto selaku sopir dan kernet mobil tangki," jelasnya.
Usai diamankan, para pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
para pelaku dijerat dengan pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptakerja perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 55 KUHP ayat ke-1 KUHPidana. "Ancaman hukumannya, pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 Miliyar," ucap Jojo. (Z-3)
KELANGKAAN bahan bakar minyak (BBM) terus terjadi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sejak empat hari terakhir. Krisis BBM ini berdampak pada aktivitas pariwisata.
RUMAH mewah lantai dua hangus terbakar di Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (21/6). Diduga kebakaran diakibatkan bahan bakar minyak (BBM) pertalite yang disimpan dalam rumah.
Penambahan penyaluran telah dilakukan bertahap selama masa Idul Adha. Stok BBM nasional rata-rata selama 20 hari dan elpiji rata-rata 17 hari.
PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pasokan bahan bakar minyak (BBM) akan tetap berjalan normal meskipun terjadi kebakaran di Crude Distillation Unit (CDU) VI di Kilang Kota Balikpapan.
PT Pertamina melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa warga yang tinggal di sekitar kilang tidak terdampak oleh insiden kebakaran yang terjadi di Kilang Pertamina Balikpapan
Peluang pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) atau mengurangi kuota subsidi bensin dinilai terbuka lebar.
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved