12 Mantan Anggota DPRD Babel belum Kembalikan Laptop

Rendy Ferdiansyah
11/8/2016 13:39
12 Mantan Anggota DPRD Babel belum Kembalikan Laptop
(AP)

SEBANYAK 12 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) periode 2009-2014 hingga kini belum mengembalikan laptop ke Sekretariat DPRD Babel. Data ini diperoleh berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Babel.

Sekretaris Dewan DPRD Babel Suharto mengatakan pihaknya sudah membuat surat supaya kepada 12 anggota DPRD tersebut segera mengembalikan laptop tersebut.

"Surat untuk meminta pengembalian laptopnya sudah kita buat tinggal disampaikan ke 12 anggota dewan itu," kata Suharto, Kamis (11/8).

"Kalaua laptopnya rusak pasti ada barangnya, sedangkan kalau hilang kita minta surat keterangan hilang dari kepolisian,"ujar Suharto.

Suharto menjelaskan, ke laptop yang di pinjamkan ke 12 anggota dewan itu merk Fujitsu, Sony dan Tosiba. Rinciannya, laptop Fujitsu tahun 2011 sebanyak empat unit seharga Rp 59,8 juta, lima merek Sony 2010 senilai Rp 68 juta, dua unit laptop Toshiba 2011 senilai Rp 19,8 juta, satu Toshiba 2010 senilai Rp16 juta.

Belasan laptop milik sekretariat daerah yag belum dikembalikan ini senilai Rp164 juta dan masih dikuasai pihak yang tidak berhak.

"Saya waktu itu kan belum menjabat, namun proses penarikanya tetap kita laksanakan," ungkapnya.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya