Langgar Tonase, Puluhan Truk Pasir di Klaten Ditilang

Djoko Sardjono
11/8/2016 13:29
Langgar Tonase, Puluhan Truk Pasir di Klaten Ditilang
(ILUSTRASI--ANTARA/Hari Atmoko)

PULUHAN truk pengangkut bahan galian C (pasir dan batu) di Klaten, Jawa Tengah, terjaring razia petugas karena melanggar tonase. ''Setiap hari tidak kurang 10 truk yang ditindak tilang,'' kata Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Klaten Joko Suwanto, Kamis (11/8).

Kendaraan angkutan pasir dan batu tersebut, lanjut Joko, ditindak tegas disebabkan melanggar tonase atau muatan melebihi kapasitas.

Kini, kegiatan razia truk galian C dilakukan setiap hari. Semua kendaraan itu wajib masuk pos timbang di Mipitan dan Manisrenggo. ''Jika diketahui melanggar tonase, kendaraan ditilang. Jumlah kendaraan yang ditindak tilang rata-rata 10 kendaraan per hari,'' jelasnya.

Namun, banyak juga truk pasir yang lewat jalan tikus di perdesaan, yaitu untuk menghindari pemeriksaan petugas di pos timbang.

Menurut Joko, dalam 24 jam tidak kurang 2.000 kendaraan angkutan pasir dan batu yang melintas di jalan wilayah Kabupaten Klaten. Karena itu, razia truk galian C diintensifkan guna mencegah kerusakan jalan, terutama yang menjadi jalur kendaraan angkutan tersebut. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya