Hanya Satu Pasangan di Jateng Melalui Jalur Perorangan

Akhmad Safuan
10/8/2016 20:06
Hanya Satu Pasangan di Jateng Melalui Jalur Perorangan
(Ilustrasi---MI)

HINGGA batas akhir masa pendaftaran calon kepala daerah independen, dari tujuh daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Jawa Tengah, hanya satu pasangan yang akhirnya mendaftarkan secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Syamsul Anwar-Mayadina Rohmi Musyfiroh menjadi calon independen dalam pilkada Jepara.

Pasangan calon kepala daerah melalui jalur independen Syamsul Anwar-Mayadina Rohmi Musyfiroh mendaftar ke KPU Jepara, Rabu (10/8)dengan diantar oleh ratusan pendukungnya. Pasangan tersebut juga menyerahkan puluhan ribu lembar KTP sebagai bukti dukungan maju di jalur perorangan. Tujuh daerah di Jawa Tengah yang akan melaksanakan Pilkada serempak Februari 2017 mendatang yakni Brebes, Cilacap, Banjarnegara, Batang, Jepara, Pati dan Kota Salatiga,

"Saya optimistis akan memenangkan persaingan dalam Pilkada Jepara mendatang, maka dengan membawa persyaratan dukungan secara resmi
mendaftar," kata Syamsul Anwar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Joko Purnomo secara terpisah mengatakan hingga batas akhir pendaftaran Rabu (10/8) satu pasangan calon kepala daerah jalur perseorangan yang telah menyerahkan persyaratan kepada KPU Jepara.

Kabupaten Jepara, lanjut Joko Purnomo,untuk dapat maju melalui jalur perorangan membutuhkan 63.119 dukungan dan harus tersebar di 9 kecamatan dan sebagai syarat utama sudah memenuhi ketentuan, namun hal ini masih akan dilakukan proses penelitian, verifikasi administrasi dan seterusnya.

"KPU memiliki waktu sepekan untuk mengumumkan dan menyatakan bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat," tambahnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya