Polda Usut Bentrokan di Makassar

MI
10/8/2016 10:18
Polda Usut Bentrokan di Makassar
(Antara/Yusran Uccang)

POLDA Sulawesi Selatan telah memeriksa 32 polisi, 27 di antaranya dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, sedangkan lima lainnya diduga melakukan tindak pidana. Para polisi yang merupakan anggota Sabhara Polda dan Polrestabes Makassar itu merupakan pelaku bentrokan antara polisi dan anggota Satpol PP Kota Makassar, yang menyebabkan seorang polisi tewas, Sabtu (6/8)-Minggu (7/8).

“Polda Sulsel dan tim dari Mabes Polri telah memeriksa mereka secara maraton. Ada lima tersangka yang ditahan, seluruhnya berpangkat brigadir,” papar Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Frans Barung Mangera, kemarin.

Kapolrestabes Makassar Kombes Rusdi Hartono menambahkan pihaknya sudah memeriksa anggota Satpol PP yang diduga ada di lokasi bentrokan. (LN/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya