Pengusaha Asal Temanggung Manfaatkan Pengampunan Pajak

Tosiani
08/8/2016 15:29
Pengusaha Asal Temanggung Manfaatkan Pengampunan Pajak
(ANTARA/Risky Andrianto)

BARU 20 orang pengusaha dari total 60.000 orang sasaran wajib pajak aktif di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang saat ini telah memanfaatkan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak, dengan melaporkan harta kekayaannya, serta membayar uang tebusan.

Demikian disampaikan Kasi Pengawasan dan Konsultasi II, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung, Abdul Nasir, saat sosialisasi tax amnesty pada pelaku usaha industri tembakau di Kantor Gudang Garam Perwakilan Trmanggung, kemarin, Senin (8/8).

"Namun demikian, kami belum melakukan perhitungan secara rinci berapa proyeksi nominal yang masuk dalam kas melalui program pengampunan pajak, sehingga jumlah pastinya kita belum tahu," kata Abdul Nasir.

Ia menyebutkan secara keseluruhan jumlah wajib pajak aktif di bawah wewenang KPP Pratama Temanggung ada 113.000 orang. Jumlah itu meliputi 60 ribu asal Kabupaten Temanggung dan selebihnya berasal dari Kabupaten Wonosobo.

"Selain di dalam negeri, aset yang dilaporkan sebagian wajib pajak di Kabupaten Temanggung ini juga merupakan aset di luar negeri dalam bentuk non liquid, seperti properti," kata dia.

Ia mengatakan, kendati belum sepenuhnya melaporkan jumlah harta kekayaan maupun aset yang dimiliki. Namun sejauh ini animo masyarakat untuk mengikuti program pengampunan pajak terbilang cukup tinggi.

Hal ini sejalan dengan sosialisasi yang terus digencarkan secara menyeluruh ke berbagai elemen. Mulai kalangan pengusaha, aparatur negara, hingga pejabat publik. Menurutnya, kebijakan pengampunan pajak yang dilakukan pemerintah ini merupakan sebuah momentum yang tepat.

"Alangkah baiknya apabila seluruh pihak terlibat aktif dalam program yang akan terus kami sosialisasikan ini," katanya.

Tjong Giong, pengusaha tembakau dari PT Gudang Garam Perwakilan Temanggung mengaku telah memanfaatkan tax amnesty. Ia telah melaporkan asetnya di luar negeri dan dalam negeri, serta membayar pajak.

"Aset saya di luar negeri hanya sedikit, yang jelas pengampunan pajak merupakan salah satu jalan terbaik untuk mempermudah seluruh kalangan dalam melaporkan harta kekayaan masing-masing secara terbuka. Saya pribadi berpendapat Tax Amnesty akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian negara," kata dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya