Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 1.573 narapidana di wilayah Provinsi Bangka Belitung diusulkan mendapatkan Remisi Umum atau pengurangan masa hukuman di momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78 pada 17 Agustus 2023.
Jumlah tersebut berasal dari 7 Lapas/LPKA dan Rutan di Babel. Saat ini, jumlah penghuni Lapas/Rutan di Babel sebanyak 2.481 orang, terdiri dari 1.942 orang narapidana dan 539 orang tahanan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Sahata Marlen Situngkir mengatakan, dari jumlah tersebut, usulan terbesar penerima remisi berasal dari Lapas Narkotika kelas IIA Pangkalpinang sebanyak 647 orang (RU I 638 orang dan RU II 9 orang), lalu Lapas Kelas IIB Sungailiat 319 orang (RU I 304 orang dan RU II 15 orang), serta Lapas Kelas IIA Pangkalpinang 275 orang (RU I 270 orang dan RU II 5 orang).
Baca juga : Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Remisi Idul Fitri di Lapas Sungailiat
Selain itu, Lapas Lapas Kelas II B Tanjungpandan mengusulkan 117 orang (RU I 116 orang dan RU II 1 orang), Rutan Kelas IIB Muntok 116 orang penerima RU I, Lapas Perempuan Pangkalpinang 77 orang penerima RU I, serta LPKA Kelas II Pangkalpinang sebanyak 22 orang (RU I 21 andikpas dan RU II 1 andikpas).
“Sebanyak 17 orang penerima remisi akan langsung bebas/ penerima Remisi Umum (RU) II,” kata Marlen Situngkir.
Dikatakan Marlen, syarat narapidana masuk dalam daftar usulan penerima remisi adalah mereka yang sudah menjalani masa pidana di Lapas/Rutan lebih dari enam bulan, terhitung hingga 17 Agustus 2023. Remisi Umum ini dapat diberikan sebanyak 1 sampai 6 bulan sesuai masa hukuman pidana yang telah dijalani para narapidana.
Baca juga : 899 Napi di Bali Dapat Remisi Lebaran
Selain itu, syarat narapidana yang dapat diberikan remisi tidak pernah melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian Remisi, serta telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas/ Rutan dengan predikat baik.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan, penyerahan remisi secara simbolis akan dipusatkan di Lapas Pangkalpinang pada 17 Agustus 2023. Diagendakan Penjabat Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu akan menyerahkan langsung remisi tersebut.
Harun berharap, pemberian remisi ini dapat memotivasi para narapidana untuk terus menyadari kesalahannnya dengan memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan hasil yang baik.
“Sehingga dapat mempercepat integrasi mereka ke masyarakat,” kata Harun yang pernah menjabat Kalapas Pasir Putih Nusakambangan tersebut. (Z-5)
Ada mantan narapidana kasus korupsi yang kembali berkompetisi atas putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi tidak ada yang langsung bebas.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham akan memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi 159.557 narapidana serta anak binaan pada momen Lebaran tahun ini.
Dari jumlah tersebut, 15.823 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 3.038 orang menerima remisi 15 hari, 10.871 narapidana mendapat remisi 1 bulan
Remisi diterima 25 dari 69 narapidana pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia.
Jokowi mengatakan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 kemerdekaan RI di Jakarta dan Ibu Kota Nusantara, karena sedang masa transisi dua wilayah tersebut.
Oki Fahreza mengaku memperjuangkan hak dan aspirasi masyarakat Bali agar ke depannya bisa lebih memajukan Bali dari sisi pariwisata dan peningkatan perekonomian masyarakat.
"Ada 2000 peserta untuk Extreme Route 100 kilometer. Sementara untuk Fun Route 25 kilometer ada sebanyak 3.000 peserta," ungkap Panitia Pelaksana
Di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, puluhan petugas kebersihan melakukan upacara bendera, di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
Sejumlah mahasiswa asing di UMP terlihat menikmamti sejumlah lomba yang diselenggarakan dengan mengenakan pakaian adat.
ISTANA Kepresidenan menggelar gladi kotor persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan RI. Berikut ini alur rangkaian acara HUT RI ke-78 pada Kamis, 17 Agustus 2023 nanti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved