Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PULUHAN mamah muda di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan arisan online bodong. Mereka menggeruduk Mapolres Brebes untuk menagih janji terduga pelaku penipuan, Rabu (2/8).
Mereka yang berasal dari Kecamatan Kersana dan Tanjung, Brebes tersebut mengaku menjadi korban penipuan oleh terduga pelaku berinisial DP dengan kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
Salah satu korban, Tri Andri Astuti, 28, warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, mengaku tertipu hingga belasan juta rupiah setelah awalnya tergiur keuntungan arisan online.
Baca juga : Viral Pengantin Ditagih Utang Rp18 Juta di Atas Pelaminan, Modus Arisan Online
Awalnya terduga pelaku menjaring calon korbannya melalu media sosial Facebook. Hingga kemudian informasinya tersebar di antara warga lainnya.
"Sistemnya saya transfer sampai empat kali. Total Rp12.800.000. Awalnya saya tahu dari Facebook. Kami memang tergiur karena menjanjikan keuntungan lebih. Tapi nyatanya tidak, bahkan uang kami tidak kembali," ujar Tri.
Baca juga : Ratusan Ibu-Ibu di Sulteng dan Gontontalo Jadi Korban Penipuan Arisan Online
Tri berharap ada keadilan dan terduga pelaku bisa diproses hukum. Setidaknya, tidak ada pengembalian penuh uang milik para korban.
Tidak semua korban datang ke Mapolres Brebes karena jumlah korban mencapai 300-an orang. Semua korban juga meminta uangnya cepat dikembalikan.
"Kita korbannya sudah banyak. Namun dia pelaku enak-enakan saja di luar. Kalau hari ini menjanjikan ada pengembalian uang, makanya kita juga berbondong-bondong ke Polres kalau benar ada mediasi," ucap Tri.
Korban lain, Sriyani, 28, warga Desa/Kecamatan Kersana, mengaku mengetahui ada arisan online dari salah satu admin arisan yang mempostingan di Facebook. Ia pun tergiur dan akhirnya ikut menjadi korban arisan yang diduga bodong.
Menurut dia, ada sekitar 7 orang admin arisan yang berada di dalam kelompok terduga pelaku DP. Saat mengikuti awalnya ia bisa mendapatkan keuntungan sebanyak dua kali sebelum akhirnya tertipu.
"Terakhir saya transfer R 4.400.000 dijanjikan cair dapat keuntungan pada 1 Juni kemarin, tapi sampai sekarang belum cair. Kerugian saya semuanya Rp6 juta," ungkap Sriyani.
Sebelum menggeruduk Mapolres Brebes, semua korban telah dijanjikan akan mendapatkan semua uangnya pada Rabu (2/8). Para korban mengaku sudah berkali-kali dijanjikan uangnya kembali sejak beberapa bulan lalu. Namun, janji selalu meleset dan akhirnya para korban geram.
Mereka juga sempat menggerebek rumah terduga pelaku dan membuat surat pernyataan akan mengganti semua uang korban dengan cara mencicil per hari Rp20 juta.
"Kami sempat mengadu ke Polsek Kersana, awal Juli lalu setelah kami menggerebek rumah terduga pelaku. Tapi lagi-lagi cuma dijanjikan," tutur Sriyani.
Kuasa hukum korban, Harto Banjar Nahor, menyampaikan ada sekitar 300 orang yang diduga menjadi korban penipuan arisan bodong secara online. Namun pihaknya hanya menghimpun sekitar 50-an korban karena sejumlah korban lainnya merupakan orang dari luar Kabupaten Brebes.
Ia mengaku mendampingi para korban untuk menagih janji terduga pelaku DP yang akan mengganti kerugian korban hari ini. "Terduga pelaku inisial DP. Kami menanyakan kelanjutan kasusnya. Karena sejak Mei 2023 pelaku tidak ada status apapun dari polisi," ujarHarto.
Menurut Harto sejak kasus itu mencuat dan diadukan ke Polres Brebes, belum ada perkembangan signifikan. Sempat dijanjikan ada mediasi untuk pengembalian kerugian dari terduga pelaku namun belum terealisasi. Total kerugian dari para korban ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Paling kecil masing-masing korban mengalami kerugian Rp1,8 juta dan paling besar sebanyak Rp60 juta.
"Kalau tidak ditepati, hukumnya akan bagaimana. Karena korban ini banyak sekali, 300-an orang. Korban banyak tapi prosesnya belum jelas, maka kita kejar. Korban rugi mulai dari Rp1,8 juta dan paling banyak Rp60 juta. Total sekitar Rp 1 miliar lebih," ucap Harto.
Wakil Kepala Polres Brebes, Kompol Arwansa, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan arisan online. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Brebes. Arwansa menyebut pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus itu. "Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban. Perkembangan selanjutnya nanti akan disampaikan lebih lanjut," ujar Arwansa. (Z-4)
Tersangka L ditangkap saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta setelah melakukan perjalanan dari Dubai pada Rabu (17/7). L diduga bagian dari jaringan kejahatan scam online internasional
Polri mengungkap alasan sindikat penipuan online berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu jaringan internasional menyasar operasi di empat negara termasuk Indnoesia.
Pelaku melakukan aksi penipuan terhadap korban di media sosial Telegram dan WhatsApp. Pelaku menjanjikan korban bisa bekerja di Dubai, namun justru dijadikan sebagai scammer atau penipu.
Penyidik Bareskrim Polri tengah memburu 4 DPO Kasus Penipuan Online Jaringan Internasional Berkedok Loker Paruh Waktu.
Sebanyak 823 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan online oleh jaringan internasional dengan modus lowongan kerja paruh waktu.
Dalam dunia digital yang semakin canggih, perlindungan terhadap data pribadi menjadi sangat penting. Pencurian identitas dan penipuan online adalah ancaman nyata
Musim liburan sekolah menjelang semester baru ini semakin banyak percobaan penipuan. Salah satu bentuk penipuan yang patut diwaspadai adalah penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Selain itu kalian juga harus tetap waspada dengan hal apapun yang ada di lingkungan sekitar. Apapun yang dirasa mencurigakan baiknya kalian kroscek atau pertanyakan terlebih dahulu.
POLISI mengungkap bahwa pelaku penipuan modus like video Youtube berinisial EO (47) dan SM (29) telah mengirimkan rekening fisik ke dalang penipuan inisial D yang berada di Kamboja.
Maka dari itu kalian jangan sembarangan dan asal saat berselancar di media sosial. Biasanya pelaku ini mencari data korban dari internet.
Sebanyak 800 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan online oleh seorang warga negara Tiongkok berinisial SZ, dengan total kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved