Mabuk Ganja, Mahendra Kejar-Kejar Warga

Antara
05/8/2016 20:50
Mabuk Ganja, Mahendra Kejar-Kejar Warga
(Ilustrasi---MI)

KEPOLISIAN Resor Kota Bukittinggi Provinsi Sumatra Barat mengamankan seorang pemuda di Jorong Tigo Kampuang Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam karena mengamuk diduga setelah mengonsumsi narkoba. Pemuda bernama Mahendra tersebut diamankan di kediamannya setelah sebelumnya sempat melawan petugas.

"Pria bernama Mahendra (30) tersebut diamankan petugas Polsek Tilatang Kamang di kediamannya pada Jumat, sekitar pukul 09.30 WIB setelah mendapat laporan dari warga karena perilakunya yang meresahkan," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Tri Wahyudi didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres setempat AKP Yunialis Eko Prasetyo, di Bukittinggi, Jumat (5/8).

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, pria tersebut kerap berperilaku yang menimbulkan keresahan warga terutama saat melintas di depan kediamannya.

"Menurut warga, pria itu sering mengejar warga yang melintas di depan rumahnya dengan membawa kayu. Hal itu tentu saja menimbulkan keresahan karena tindakan itu juga dilakukan tanpa ada sebabnya," ujarnya.

Warga yang kesal kemudian melaporkannya ke Polsek Tilatang Kamang, sehingga petugas segera menuju lokasi. Dan saat datangi ke lokasi, petugas mendapati pemuda tersebut tengah melakukan aksi yang meresahkan itu.

"Ketika diamankan, petugas mencurigai gerak-gerik pria tersebut karena mencoba melawan. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket ganja di dalam kantong celananya, sehingga langsung diamankan ke kantor polsek," terang Tri.

Ia menduga, pria tersebut mabuk dan mengamuk usai mengonsumsi ganja tersebut. Atas temuan tersebut Polsek Tilatang Kamang langsung berkoordinasi dengan Polres Bukittinggi dan melakukan penggeledahan di rumah pelaku, namun tidak
menemukan apa-apa.

"Hingga Jumat sore, kami masih belum mendapatkan informasi yang jelas karena keterangannya masih berbelit-belit. Saat ini, pemuda itu diamankan dahulu di polres," ujarnya.(Ant/OL-06)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya