Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Kabupaten Sleman, Sobri Emiga Sando, menggelar jumpa pers dan klarifikasi terkait pernyataan pengunduran diri sebagai ketua asosiasi tersebut. Ia beralasan pengunduran dirinya karena ketidakpuasan terhadap DPP Askonas yang dianggap melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
"Pada hari ini, Selasa 25 Juli 2023, saya dr Sobri Emiga Sando akan memberikan beberapa informasi dan klarifikasi terkait pengunduran diri saya sebagai Ketua DPC Askonas Kabupaten Sleman, Penasihat DPD Askonas DIY, dan Pengurus DPP Askonas," ujar pria yang akrab disapa dokter Miga mengawali keterangannya, Selasa (25/7).
Dia menjelaskan, DPC Askonas Kabupaten Sleman dibentuk untuk pertama kali pada 2018. Pembentukan DPC atas inisiatifnya bersama rekan-rekan sesama kontraktor yang berdomisili di Sleman.
"Saya dan beberapa rekan-rekan pengurus di sini sebagai tim formatur. Berawal dari tidak ada anggota sama sekali kemudian kami menginisiasi Badan Usaha baru untuk melengkapi persyaratan tebentuknya Askonas di Kabupaten Sleman pada saat itu, dan tentunya bukan hal yang mudah dengan kondisi persaingan usaha yang memang sudah eksis di Kabupaten Sleman. Dalam perjalanannya kemudian terpilihlah saya sebagai Ketua DPC Askonas Sleman untuk masa jabatan 2018-2023," paparnya.
Terkait alasannya mundur, Miga menjelaskan bahwa dirinya merasa diperlakukan yang tidak sesuai, dengan pembatasan area kerja, pembatasan partisipasi tender dan sebagainya. Menurutnya, pada akhirnya ada keterbatasan untuk memperjuangkan kesuksesan secara mandiri.
"Saya merasakan bahwa perjuangan untuk kesuksesan secara mandiri mulai dibatasi dengan kewenangan tertentu dalam internal asosiasi. Saya merasa perjuangan dan kerja keras kami tidak lagi berarti. Kewenangan yang mengakibatkan supremasi terhadap prestasi saya yang juga sebagai penyedia jasa konstruksi. Kewenangan yang menyebabkan persaingan yang tidak sehat dalam internal asosiasi sendiri menjadi dugaan saya bagaimana hal ini dapat terjadi. Dalam istilah lain mungkin boleh saya rangkum sebagai fenomena abuse of power," ujarnya.
Baca juga: APIP Sikka dalami Kasus Dugaan Pemotongan Dana Sertifikasi Guru
Ia juga mengakui perihal adanya permasalahan internal di DPP Askonas terkait dualisme kepemimpinan atau kepengurusan yang mana posisi ketua umum saat ini demisioner dan berdasarkan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Dan pada tahun lalu, juga sebenarnya sudah terpilih ketua yang baru.
"Terkait ketua demisioner saat ini Muhammad Luthfi Setiabudi, sepengetahuan saya yang terjadi di DPP Askonas bisa disebut sebagai dualisme atau ada dua kepengurusan yang terjadi. Karena memang itu juga sudah diberitakan tahun lalu saat Munaslub. Sehingga terbentuk ketua yang baru. Jadi versi demisionernya pun akan berbeda. Sampai dengan hari ini pun prosesnya belum terselasaikan. Gugatannya sampai di mana atau konfliknya antara dua kubu ini sampai di mana saya belum mengetahuinya," jelasnya.
DPC Askosnas Kabupaten Sleman, DIY, selama ini telah berkomitmen untuk berjuang bersama di internal asosiasi, dan bersinergi dengan asosiasi lain serta stakeholder terkait. Namun pada kenyataanya, Ketua Umum Askonas justru kerap mengintervensi dengan memasukkan perusahaan-perusahaan di luar anggota Askonas Sleman.
"Komitmen kami untuk bersaing secara sehat dan sportif sangat kami jaga. Tapi sayangnya justru kami sering terintervensi dengan aksi DPP pusat yang mengondisikan perusahaan luar daerah atau di luar anggota Askonas Sleman," kata dr Miga yang juga calon anggota legislatif dari Partai NasDem ini.
Dalam keterangannya, ia juga menegaskan bahwa pengunduran dirinya tidak terkait dengan konflik atau perselisihan dengan pengurus DPC Askosnas Sleman.
"Saya boleh tekankan bahwa dalam hal pengunduran diri saya tidak ada perselisihan yang terjadi antara saya dan pengurus DPC Askonas Sleman yang betul-betul bekerja dan tegak lurus terhadap cita-cita perjuangan. Saya dan rekan-rekan tetap berhubungan baik," pungkasnya. (RO/I-2)
PENGAMAT energi Fabby Tumiwa mengutarakan bahwa pemerintah perlu mendapat kepastian dari kontraktor yang mengelola blok migas potensial.
Gapensi mengimbau pemerintah melibatkan dan memberdayakan pengusaha kecil serta kontraktor lokal dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Kontraktor yang melakukan kegiatan di fasilitas umum, biasanya dilaksanakan pada malam hari namun kali ini kontraktor melakukan di waktu kerja sibuk (peak time).
Program pengembangan masyarakat di Anambas Kepulauan Riau yang diberikan SKK Migas dan KKKS diantaranya adalah bantuan pemasangan listrik, revitalisasi Penerangan jalan umum.
Pengerjaan proyek pelebaran Jalan Krukut dan turap Kali Cabang Barat masih di bawah 100%, menjelang akhir masa kontrak di Desember 2023.
Paul Dans, pemimpin Project 2025 yang bernaung di bawah Heritage Foundation, mengundurkan diri dari posisinya, jika Donald Trump menang pada pemilihan November.
Pemimpin dunia merespons pengumuman Presiden Joe Biden yang memutuskan tidak mencalonkan diri lagi dalam pemilihan tahun ini, serta mendukung Wakil Presiden Kamala Harris.
Presiden Joe Biden mengumumkan pengunduran dirinya. Keputusan ini diambil setelah tekanan yang meningkat dari berbagai pihak.
Donald Trump dan Partai Republik dengan cepat menanggapi keputusan Joe Biden untuk tidak mencalonkan diri kembali dalam pemilihan presiden 2024.
Presiden AS Joe Biden mengumumkan pengunduran dirinya dari pencalonan pemilihan ulang, menyatakan demi kepentingan terbaik partai dan negara.
Projo sebut mundurnya Gibran dari Walikota Solo secara tidak langsung menguntungkan kader PDIP, yakni Teguh Prakosa yang akan menggantikan posisi Gibran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved