Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polda Jambi Tangkap 37 Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang

Solmi
24/7/2023 20:40
Polda Jambi Tangkap 37 Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi menggelar jumpa pers hasil penindakan kasus tindak pidana perdagangan orang.(MI/SOLMI)

DIREKTORAT Reserse kriminal Umum Polda Jambi selama dua bulan terakhir mengungkap 28 kasus tindak pidana perdagangan orang. petugas menangkap 37 tersangka.

"Tindak pidana perdagangan orang menjadi atensi Kapolda dan selaras
dengan arahan Presiden dan Kapolri. Kami terus bergerak menuntaskan
masalah ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Andri Ananta Yudhistira, Senin (24/7).

Dua bulan terakhir, lanjutnya, Polda Jambi dan jajaran berhasil
mengungkap puluhan kasus. Salah satunya masih dalam proses
pendalaman penyidik Polres Kerinci, terkait dengan eksploitasi
warga untuk menjadi tenaga kerja ilegal ke Malaysia.

Sejumlah warga yang terpedaya oleh pelaku bernama Simarni, 46, seorang ibu rumah tangga, dimintai imbalan Rp5 juta per orang. Wanita asal Kecamatan Gunung Kerinci itu, ditangkap saat dalam perjalanan keluar dari Kerinci menaiki sebuah travel membawa tiga laki-laki yang akan dijadikan pekerja migran ilegal. Ketiganya ialah Eriatman, M Hikman dan
Ermanadi.

Dari pemeriksaan sementara, terungkap pelaku sebelumnya berhasil meloloskan tujuh warga Kerinci ke Malaysia melalui jalur laut pantai timur Sumatra lewat Dumai, Riau.

Sementara untuk 27 kasus TPPO lainnya, bermoduskan eksploitasi wanita, termasuk beberapa orang anak wanita di bawah umur, untuk diperjualbelikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi Michat.

Dikatakan Andri Ananta, dari 37 tersangka terdapat beberapa anak di bawah umur. Sementara untuk jumlah korban TPPO keseluruhan sebanyak 31 orang. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya