Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Reserse kriminal Umum Polda Jambi selama dua bulan terakhir mengungkap 28 kasus tindak pidana perdagangan orang. petugas menangkap 37 tersangka.
"Tindak pidana perdagangan orang menjadi atensi Kapolda dan selaras
dengan arahan Presiden dan Kapolri. Kami terus bergerak menuntaskan
masalah ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Andri Ananta Yudhistira, Senin (24/7).
Dua bulan terakhir, lanjutnya, Polda Jambi dan jajaran berhasil
mengungkap puluhan kasus. Salah satunya masih dalam proses
pendalaman penyidik Polres Kerinci, terkait dengan eksploitasi
warga untuk menjadi tenaga kerja ilegal ke Malaysia.
Sejumlah warga yang terpedaya oleh pelaku bernama Simarni, 46, seorang ibu rumah tangga, dimintai imbalan Rp5 juta per orang. Wanita asal Kecamatan Gunung Kerinci itu, ditangkap saat dalam perjalanan keluar dari Kerinci menaiki sebuah travel membawa tiga laki-laki yang akan dijadikan pekerja migran ilegal. Ketiganya ialah Eriatman, M Hikman dan
Ermanadi.
Dari pemeriksaan sementara, terungkap pelaku sebelumnya berhasil meloloskan tujuh warga Kerinci ke Malaysia melalui jalur laut pantai timur Sumatra lewat Dumai, Riau.
Sementara untuk 27 kasus TPPO lainnya, bermoduskan eksploitasi wanita, termasuk beberapa orang anak wanita di bawah umur, untuk diperjualbelikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi Michat.
Dikatakan Andri Ananta, dari 37 tersangka terdapat beberapa anak di bawah umur. Sementara untuk jumlah korban TPPO keseluruhan sebanyak 31 orang. (N-2)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
Korban TPPO paling banyak ditemukan melalui Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), program pemagangan, dan kasus baru yang melibatkan judi online
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
Pemerintah melakukan berbagai upaya konkret untuk menekan angka perdagangan orang di Indonesia. Sejumlah regulasi dan program yang efektif diterbitkan untuk menangani masalah tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved