Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Daerah (Pemda) Kabupaten Flores Timur (Flotim) diwajibkan membayar hak para tenaga kesehatan di RSUD Hendrikus Fernandes Larantuka. Mereka harus membayar jasa pelayanan pasien covid-19 yang berjumlah Rp5,6 Miliar.
Hal tersebut ditegaskan Dian Patria, Kepala Satuan Tugas Direktorat 5 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, saat melakukan kunjungan ke RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka, Jumat (21/07).
"Jasa pelayanan pasien covid-19 itu sudah ada audit BPK dan sesuai dengan hasil audit dari BPK itu juga sudah jelas, Rp5,6 miliar harus di bayar oleh pemerintah daerah," ungkapnya.
Baca juga: KPK Disambut Peti Mati dan Karangan Bunga di Flotim
KPK, kata Dian, akan mengawal proses pembayaran upah nakes pada RSUD Hendrikus Fernandes Larantuka tersebut. "Harus dibayar, kita akan kawal. Tidak ada urusan yang lain nanti misalnya APH atau yang lain kalau Pemda mau bayar," tegasnya.
Sebelumnya, Kedatangan perwakilan lembaga independen antikorupsi saat itu di RSUD Hendrikus Fernandes Larantuka disambut dengan sebuah peti mati dan karangan bunga, yang bertuliskan RIP Hak Nakes Rp5,6 miliar.
Baca juga: Rugikan Negara Rp653 Juta, Jaksa Flotim Tetapkan Tersangka Korupsi Internet Desa
Peti mati tersebut diketahui merupakan simbol matinya hati nurani para pemimpin di kabupaten Flotim, yang dengan membayar hak para Nakes di RSUD Hendrikus Fernandes Larantuka. (Z-3)
Enam jam terakhir, dari pukul 06.00 hingga 12.00 WITA, terjadi satu kali erupsi dengan ketinggian mencapai 1.000 meter di puncak gunung Lewotobi Laki-laki.
Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami lima kali letusan dalam rentang sembilan jam sejak Kamis (4/7).
Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur, NTT, mengalami erupsi, Jumat (14/6). Asap kawah bertekanan kuat mencapai 400 meter di atas puncak kawah.
Status gunung berketinggian 1.584 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut berada pada level III atau Siaga sejak 10 Juni 2024.
MANTAN Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri Larantuka. Penahanan Agus Boli tersebut terkait dugaan korupsi Sistem Informasi Desa (SID)
Anton Hadjon kembali mendaftarkan diri ke DPC Partai Gerindra Flotim untuk maju pada Pilkada Flores Timur 2024, Sabtu (11/5).
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah pegunungan dan tempat pemrosesan akhir (TPA).
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut sebanyak 19 ribu lebih situs milik pemerintah pusat hingga daerah disusupi iklan judi online (judol).
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai pemerintah untuk tidak berat sebelah dalam memberikan instruksi pada pemerintah daerah (pemda) terkait penggunaan barang dalam negeri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved