Polda Jambi Bekuk Pedagang Kulit Harimau

Solmi
03/8/2016 19:38
Polda Jambi Bekuk Pedagang Kulit Harimau
(ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

PERBURUAN harimau Sumatera masih terus terjadi di Jambi. Hal itu terbukti dari hasil kerja gabungan Polda Jambi dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi yang diekspos di Mapolda Jambi, Rabu (3/8) yang menyita dua lembar kulit harimau awetan basah sepasang suami istri di Kota Jambi.

Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani membenarkan pengungkapan kejahatan bisnis satwa langka tersebut. Selain kulit harimau yang masih dalam ember awetan, dari kedua tersangka, MN dan istrinya WS, tim menemukan beberapa opset (awetan) tubuh satwa dilindungi. Antara lain lima kepala rusa bertanduk, satu kucing hutan, satu macan dahan, satu kucing emas, satu treggiling dan satu ekor harimau (hiasan).

Berbekal informasi dari masyarakat, tim melakukan penangkapan Selasa (2/8) di kediaman tersangka di Kelurahan Wijayappura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Untuk mengungkap asal-usul barang bukti dan rantai bisnis yang dilakoni kedua tersangka, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan. Keterangan sementara yang didapat penyidik, organ tubuh awetan satwa langka tersebut hasil buruan di wilayah Sumatera. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya