Polda Banten Amankan 70 TKA Ilegal asal China

Antara
02/8/2016 21:40
Polda Banten Amankan 70 TKA Ilegal asal China
(FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

KEPOLISIAN Daerah Banten mengamankan sebanyak 70 orang tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan produksi semen, PT Conch, karena diduga telah bekerja secara ilegal.

"Ada laporan dari masyarakat bahwa ada perusahaan di Cilegon yang menggunakan TKA yakni dari China," kata Kabidhumas Polda Banten AKBP Zaenudin di Serang, Banten, Selasa (2/8) malam.

Setelah polisi mengecek, ternyata PT Conch yang beralamat di Kecamatan Pulo Ampel, Cilegon, Banten, ini telah mempekerjakan 70 orang TKA ilegal dari China. Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan pihak imigrasi Banten untuk menangani puluhan TKA ilegal tersebut.

"Ternyata 35 orang di antaranya tidak punya dokumen," katanya.

Kemudian seluruh TKA itu dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Kantor Imigrasi Pusat. "Semuanya dibawa ke Jakarta dan selanjutnya yang 35 orang tidak berdokumen langsung dideportasi," katanya.

Sementara di daerah Cinangka, Serang, Banten, polisi mengamankan empat bus yang kedapatan membawa sejumlah TKA dari China. "Empat bus itu langsung dibawa (Imigrasi Banten) ke Jakarta untuk diperiksa," katanya.

Nopol empat bus tersebut yakni K 1434 GA, A 7501 VL, A 7029 UL, A 7514 VL. Zaenudin tidak merinci jumlah orang yang berada di empat bus tersebut. Namun, ia memperkirakan para TKA itu akan bekerja di PLTU Suralaya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya