Kejati Tahan Pejabat Muratara terkait Dugaan Suap Rp20 Miliar

Dwi Apriani
02/8/2016 19:45
Kejati Tahan Pejabat Muratara terkait Dugaan Suap Rp20 Miliar
(MI/PANCA SYURKANI)

KEJAKSAAN Tinggi Negeri Sumatra Selatan menahan pelaksana harian (Plh) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Zaid Kamal.

Penahanan itu dilakukan Selasa (2/8) setelah sebelumnya yang bersangkutan diperiksa petugas Kejati Sumsel. Kini, Zaid mendekam di Rumah Tahanan Kelas IA Pakjo Palembang.

Zaid ditangkap karena kasus suap penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ogan Komering Ilir pada 2012 lalu senilai kurang lebih Rp20 miliar. Saat itu, Zaid menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

"Zaid sudah menjadi tersangka. Kita masih lakukan penyidikan," cetus Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Sudarwidadi, Selasa (2/8).

Zaid diperiksa di Kantor Kejati mulai pukul 10.00 WIB hingga 15.30 WIB. Ia menyebutkan alasan yang membuat Zaid ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri dan mengaburkan alat-alat bukti. Dikhawatirkan pula, Zaid bakal melakukan tindak pidana kembali.

"Tersangka dalam kasus ini baru satu orang, hanya Zaid. Namun, kita juga masih mendalami. Jika ada indikasi tersangka lain, maka akan kita panggil dan periksa," tandasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya