Takut Dikriminalisasi Warga Mengungsi

02/8/2016 10:30
Takut Dikriminalisasi Warga Mengungsi
(Sejumlah warga dari sembilan desa se-Kecamatan Kubu berunjukrasa di Kantor Bupati Kubu Raya, Kalbar, Senin (9/1).--Antara/Jessica Wuysang)

WARGA Desa Olak-Olak Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, mendatangi Kantor Komnas HAM Kalimantan Barat, di Pontianak, kemarin. Mereka mengadukan kriminalisasi oleh kepolisian karena warga disangka mengeroyok polisi.

“Katim, 40, ditangkap dalam kondisi sakit dan sekarang masih ditahan polisi,” kata Purwaningsih, 36, istri Katim. Katim ditangkap di rumahnya. Sebelumnya, polisi bersenjata lengkap menggeledah sejumlah rumah, dengan tuduhan warga mencuri buah sawit milik PT Sintang Raya.

Akibat penggeledahan itu, sekitar 60 keluarga memilih meninggalkan rumah. “Warga ketakutan dan trauma pascapenangkapan Katim. Mereka mengungsi ke Pontianak,” tambah Mursi, perangkat Desa Olak-Olak Kubu.

Sebelumnya, pada 23 Juli lalu, warga menggelar protes terhadap PT Sintang yang dituding menyerobot lahan mereka. Aksi diwarnai bentrokan antara warga dan polisi.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Suhadi SW membantah polisi melakukan sweeping dan kriminalisasi. “Polisi mengusut kasus pengeroyokan terhadap aparat dan pencurian buah kelapa sawit.” (AR/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya