Pelajar Bawa Motor Diberi Sanksi

MI
02/8/2016 09:58
Pelajar Bawa Motor Diberi Sanksi
()

PEMERINTAH Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, sudah mengeluarkan larangan bagi pelajar yang belum cukup usia mengendarai kendaraan bermotor. Namun, pelang­garan terjadi dan seorang warga menjadi korbannya.

Akhir pekan lalu, seorang pelajar SMKN yang mengenda­rai sepeda motor menambrak Vivilia Apidah, 6, hingga tewas di Jalan Raya Purwakarta-Bandung, di wilayah Keca­matan Sukatani. Kemarin, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi pun memutuskan untuk memecat pelaku dari sekolahnya.

“Pelajar di bawah umur yang berangkat dan pulang sekolah menggunakan sepeda motor akan dikenai sanksi tidak naik kelas. Kami sudah membuat surat edarannya,” kata Dedi.

Pemkab Purwakarta bekerja sama dengan polres setempat juga akan menggelar razia untuk menekan penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur. “Kami sudah meminta kepada Ketua RT/RW di Purwakarta untuk merazia rumah-rumah di sekitar sekolah yang kerap kali dijadikan tempat penitipan kendaraan bermotor milik siswa.”

Kapolres Purwakarta AKB Trunoyudo Wisnu Andiko berjanji akan menggelar sosialisasi kepada orangtua yang diduga membiarkan anak mereka membawa kendaraan bermotor. “Kita akan mulai mendatangi sekolah-sekolah.” (RZ/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya