Polres Parepare Sita 2 Kg Sabu

Lina Herlina
01/8/2016 13:27
Polres Parepare Sita 2 Kg Sabu
(ANTARA)

TIM Satuan Reserse dan Kriminal serta SaTuan Intelkam Kepolisian Resort Kota Parepare, Senin (1/8) menyita narkotika dan obat terlarang (rarkoba) jenis sabu di Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare.

Dalam operasi rutin yang digelar pihak Polres Parepare tersebut, Kanit Reskrim Sektor Kepolisian Pelabuhan Nusanatara, Iptu Andi Mappaherul, menangkap empat orang.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Frans Barung Mangera menjelaskan dari empat orang yang tertangkap tersebut, dua diantaranya pejumpang Kapal Motor (KM) Lambelu yang berolak dari Kalimantan.

Keduanya adalah Sudirman Dunddu alias Sudi, 41, warga Desa Lerang, Kecamatan Matiro Sompe, Kabupaten Pinrang, dan Syarifuddin alias Udin, 28, warga Jalan Jembatan Bongko, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

"Dari pemeriksaan, mereka masing-masing membawa satu kilogram. Bedanya, Sudirman menyimpannya dalam ransel hitam yang dibungkus kertas karbon warna kuning. Sementara Syarifuddin menyimpannya dalam kardus air mineral yang dimasukkan dalam karung dan minuman berenergi," urai Frans Barung.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap keduanya, pihak kepolisian pun melakukan pengembangan atas kasus tersebut di Jalan Andi Cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, tepat depan Pelahuhan Nusantara.

Lalu ditangkap dua orang, yaitu Armin binti Bajji, 29, seorang petani yang beralamat Jalan Barugae, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, dan Eko Ardjayanto, 25, juga warga Pinrang, yang merupakan sopir dari mobil yanh digunakan untuk menjemput 2 kilogram sabu tersebut.

Kapolres Parepare AKB Pria Budi menjelaskan, jika kasus ini masih dalam pengembangan. Alasannya, karena ini merupakan sindikat besar dan masih ada yang dalam pengejaran. "Semuanya masih dalam pengembangan, sehingga keempatnya masih dalam pemeriksaan dan diamankan di Polsek Pelabuhan," jelasnya.

Hasil pengembangan sementara diketahui, ternyata, sabu-sabu yang diamankan tersebut akan dikirim ke Sakka Koro dan Sudi Ulo yang sekarang berada di Lapas Narkotika Bolangi, Kabupaten Gowa, sebagai pesakitan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya