Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resort Kota (Polresta) Banda Aceh meringkus seorang pria berinisial J yang diduga mencabuli 2 orang keponakannya yang masih berusia 5 dan 6 tahun. Perbuatan asusila tersebut diduga sudah setahun dilakukan J.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Teuku Saladin mengatakan penangkapan pelaku dilakukan atas laporan orang tua korban saat mengetahui anaknya
mengeluh sakit di bagian kemaluan. "Orang tua korban melaporkan aksi bejat pelaku ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh," jelas Saladin.
Menurutnya, penangkapan terhadap J dilakukan 14 Juli lalu setelah polisi mendapat pengaduan. Saladin menambahkan, J yang berprofesi sebagai tukang bangunan itu melakukan aksi bejatnya di rumahnya dan rumah korban saat kedua orang tuanya bocah tersebut tidak berada di rumah.
"Ini golongan bejat. Aksinya sering dilakukan saat sepi dan keluarga korban tidak berada di rumah. Hampir setahun, baru ketahuan saat korban mengeluh kesakitan," ujar Saladin.
Akibat perbuatannya itu, J dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. "Bahkan, ia akan dikenakan hukuman tambahan karena merupakan saudara dari korban," pungkasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved