Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RATUSAN pedagang kaki lima di Pasar 16 Ilir Palembang melakukan unjuk rasa, Selasa (20/6). Mereka menolak keras adanya penggusuran dan penertiban pedagang kaki lima dengan alasan menjelang revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang.
Hamidi, pedagang aksesoris di Pasar KM 5 Palembang mengatakan, ia dan rekan lainnya sudah belasan tahun berjualan di area pasar tersebut.
"Disini kami mengais rezeki setiap harinya. Kalau memang mau digusur, setidaknya tidak mendadak seperti ini dan harusnya disediakan tempat pengganti untuk kami yang lokasinya strategis," kata dia.
Ia mengatakan, selama berjualan di Pasar 16 Ilir tersebut, pihaknya membayar iuran setiap harinya. Bahkan ada pedagang yang sudah membayar iuran bulanan sekitar Rp1 juta tiap bulannya.
"Kami tidak punya tempat berjualan lain, karenanya jika tidak berjualan disini, setidaknya pemerintah memberi solusi," kata dia.
Baca juga: Pemkot Pekalongan Izinkan PKL Buka Lapak
Hal senada diungkapkan Faisal, pedagang baju anak mengatakan pihaknya tidak setuju jika dilakukan penertiban oleh pemerintah kota. Lantaran, pihaknya belum mendapatkan tempat lain untuk berjualan.
"Jualan disini sudah bertahun-tahun, dan pelanggan kami sudah sangat banyak. Ini mendapat kabar akan digusur, lalu kami mau berjualan mencari rezeki dimana?" ucapnya dengan nada emosi.
Diakuinya, ia bersama ratusan pedagang kaki lima yang lain sudah memperjuangkan haknya ke Polrestabes Palembang dan DPRD Kota Palembang.
"Harapan kami ada solusi yang sama-sama menguntungkan. Pemerintah jangan hanya ingin melakukan penertiban saja, tapi juga ada solusi untuk kami. Jadi anak dan istri kami bisa tetap terus kami beri makan dari aktivitas jual beli kami disini," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Palembang, Heri mengatakan pihaknya memang melakukan penertiban di area Pasar 16 Ilir Palembang. Hal itu sebagai upaya membantu menjaga dan mensterilkan area Pasar 16 Ilir agar tidak semrawut dan terkesan kumuh.
Baca juga: PKL di Area Alun-alun dan Masjid Raya Klaten Direlokasi
"Penertiban ini dilakukan secara persuasif. Hanya di sekitar gedung pasar saja. Karena gedung ini kan akan di rehab atau diperbaiki, jadi material bangunan akan dibawa kesini. Ini yang membuat pedagang kaki lima berunjuk rasa," jelasnya.
Pihaknya pun memberikan kesempatan bagi para pedagang kaki lima untuk mediasi dengan Wali Kota Palembang terkait solusi bagi usaha mereka. "Untuk sementara kita imbau agar para pedagang jangan berjualan dulu
didepan gedung pasar 16 Ilir Palembang sampai ada solusi dari Wali Kota Palembang," kata dia.
Sebelumnya, Harnojoyo mengungkapkan dirinya berharap Pasar 16 Ilir setelah direnovasi akan berfungsi maksimal. "Pada prinsipnya pedagang akan berjualan nyaman, dan masyarakat juga nyaman berbelanja disana. Sehingga Pasar 16 Ilir akan menjadi ikon Kota Palembang yang lebih baik lagi," pungkasnya. (Z-6)
PKL yang mendapatkan kartu kuning akan dibawa ke pengadilan (tipiring). Tipiring dilakukan guna memberikan soft terapi pada pedagang.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja membongkar ratusan bangunan liar berupa lapak-lapak liar di sepanjang Jalur Puncak, Senin (24/6) siang.
Apabila ada yang tetap membandel masuk ke kawasan tersebut petugas akan segera melakukan penertiban.
Taman Jati Pinggir di Tanah Abang, Jakarta Pusat, kondisinya memprihatinkan. Fasilitas taman rusak dan beralih fungsi menjadi lapak pedagang, dan penampungan barang bekas.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Polri menyiapkan 1.598 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Sebanyak 1.477 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari elemen masyarakat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Mereka menanyakan kepastian nasib siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) yang tesingkir di seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.
Aksi digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang diusulkan Komisi Penyiaran Indonesia ke DPR RI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved