Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS seorang ibu meninggal memeluk bayi dan dua anak balitanya di sebuah rumah kontrakan di Pati, Jawa Tengah Rabu (14/6) terkuak. Polisi menangkap Mashuri, 45, suami siri sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mengakibatkan kematian korban.
Pemantauan Media Indonesia Sabtu (17/6) sebuah rumah kontrakan bercat kuning dengan tembok pagar biru di Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati masih masih menjadi perhatian warga. Polisi telah memasang police line di rumah itu sebagai tempat kejadian peristiwa (TKP) tewasnya Budiati,31, seorang ibu ditemukan memeluk bayi dan dua anak balitanya.
Baca juga: Terpengaruh Miras, Suami di Pati Bunuh Istri yang Hamil
Polisi menyelidiki kasus ini, akhirnya membuka tabir penyebab meninggalnya ibu muda tersebut. Suami siri korban Mashuri, 45, akhirnya ditangkap petugas dan ditetapkan sebagai tersangka KDRT yang mengakibatkan kematian korban.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pati Komisaris Onkoseno G Sukahar mengatakan tersangka Mashuri tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat digelandang polisi. Bahkan dalam pemeriksaan petugas mengaku sering melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena cemburu.
Baca juga: Ayah yang Bantai Anak dan Istri di Depok Dituntut Hukuman Mati
"Pelaku curiga dan cemburu, karena tidak diberi ijin membuka isi gadget korban, sehingga melakukan KDRT," ujar Onkoseno Sabtu (17/6).
Tersangka Mashuri merupakan seorang broker garam di Rembang, menurut kesaksian tetangga hanya pulang dua hari setiap pekan dan dalam perkawinan dengan korban dikaruniai tiga anak berusia 4 tahun, 2 tahun dan satu bulan.
Kronologi Penemuan Korban
Kasus ini berawal ketika warga bersama ketua RT di perumahan itu mendengar suara tangis bayi yang tidak berhenti dari dalam rumah korban, sedangkan warga tahu bahwa rumah tersebut hanya ditinggali korban bersama tiga anaknya, sedangkan tersangka kerja di Rembang.
Ketika berkali-kali diketuk tidak ada jawaban, akhirnya pintu rumah didobrak dan warga bersama ketua RT kaget karena mendapati korban sudah meninggal sambil memeluk bayinya, sedangkan dua anak balitanya lemas tiduran memeluk korban dari belakang.
Atas peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian, apalagi ada kecurigaan atas kematian korban karena di tubuhnya ditemukan luka-luka lebam terutama bagian kepala.
"Awalnya suami korban tampak kaget dan gelisah mendengar kasus ini telah dilaporkan polisi," ujar seorang tetangga.
Sementara itu Gunadi, 61, ayah korban mengaku tidak dapat menerima atas kematian anaknya akibat KDRT yang dilakukan oleh menantunya.
"Saya minta tersangka dihukum berat, dari awal saya juga tidak merestui perkawinan siri mereka," tambahnya.
(Z-9)
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi, diikuti pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved