Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS seorang ibu meninggal memeluk bayi dan dua anak balitanya di sebuah rumah kontrakan di Pati, Jawa Tengah Rabu (14/6) terkuak. Polisi menangkap Mashuri, 45, suami siri sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mengakibatkan kematian korban.
Pemantauan Media Indonesia Sabtu (17/6) sebuah rumah kontrakan bercat kuning dengan tembok pagar biru di Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati masih masih menjadi perhatian warga. Polisi telah memasang police line di rumah itu sebagai tempat kejadian peristiwa (TKP) tewasnya Budiati,31, seorang ibu ditemukan memeluk bayi dan dua anak balitanya.
Baca juga: Terpengaruh Miras, Suami di Pati Bunuh Istri yang Hamil
Polisi menyelidiki kasus ini, akhirnya membuka tabir penyebab meninggalnya ibu muda tersebut. Suami siri korban Mashuri, 45, akhirnya ditangkap petugas dan ditetapkan sebagai tersangka KDRT yang mengakibatkan kematian korban.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pati Komisaris Onkoseno G Sukahar mengatakan tersangka Mashuri tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat digelandang polisi. Bahkan dalam pemeriksaan petugas mengaku sering melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena cemburu.
Baca juga: Ayah yang Bantai Anak dan Istri di Depok Dituntut Hukuman Mati
"Pelaku curiga dan cemburu, karena tidak diberi ijin membuka isi gadget korban, sehingga melakukan KDRT," ujar Onkoseno Sabtu (17/6).
Tersangka Mashuri merupakan seorang broker garam di Rembang, menurut kesaksian tetangga hanya pulang dua hari setiap pekan dan dalam perkawinan dengan korban dikaruniai tiga anak berusia 4 tahun, 2 tahun dan satu bulan.
Kronologi Penemuan Korban
Kasus ini berawal ketika warga bersama ketua RT di perumahan itu mendengar suara tangis bayi yang tidak berhenti dari dalam rumah korban, sedangkan warga tahu bahwa rumah tersebut hanya ditinggali korban bersama tiga anaknya, sedangkan tersangka kerja di Rembang.
Ketika berkali-kali diketuk tidak ada jawaban, akhirnya pintu rumah didobrak dan warga bersama ketua RT kaget karena mendapati korban sudah meninggal sambil memeluk bayinya, sedangkan dua anak balitanya lemas tiduran memeluk korban dari belakang.
Atas peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian, apalagi ada kecurigaan atas kematian korban karena di tubuhnya ditemukan luka-luka lebam terutama bagian kepala.
"Awalnya suami korban tampak kaget dan gelisah mendengar kasus ini telah dilaporkan polisi," ujar seorang tetangga.
Sementara itu Gunadi, 61, ayah korban mengaku tidak dapat menerima atas kematian anaknya akibat KDRT yang dilakukan oleh menantunya.
"Saya minta tersangka dihukum berat, dari awal saya juga tidak merestui perkawinan siri mereka," tambahnya.
(Z-9)
Mel B, yang kini aktif berkampanye kelawan KDRT, menerima gelar doktor honoris causa itu dari Leeds Beckett University, Senin (15/7).
Pelaku berinisial BAP, 35 tahun di Berau, Kalimantan Timur, tega membunuh anak balitanya akibat curiga sang istri berselingkuh.
POLRES Metro Jakarta Timur mengungkap motif pegawai PT KAI yang membunuh istrinya sendiri, di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Banyak terjadi (KDRT), korbannya bisa istri maupun suami. Hanya selama ini suami yang menjadi korban tidak berani melaporkan.
KEKERASAN berbasis gender terkait Pemilu 2024 lalu ternyata juga terjadi di ranah domestik. Hal itu luput dari pemberitaan, tapi mampu ditangkap oleh kelompok pemerhati perempuan
SEORANG suami di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tewas di tangan istrinya sendiri. Korban ditemukan tewas dengan luka menganga di bagian leher akibat sabetan senjata tajam.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved