Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BALITA positif narkoba yang dicekoki tetangga sudah dinyatakan pulih dan kini menjalani perawatan dari rumah. Sebelumnya, Ia telan mendapat penanganan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Syahrani, Samarinda,
Kondisi Balita tersebut masih dalam pantauan kepolisian dan RS. Pasalnya, korban mengalami gangguan tidur selama dua hari dua malam dan bicara bahkan tertawa sendiri. Psikologi dan fisik Balita itu terus menjadi perhatian, terlebih setelah pemeriksaan rumah sajit jiwa (RSJ) membuktikan bahwa gangguan fisik korban menunjukkan efek berbahaya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan balita tersebut.
Baca juga: Balita 3 Tahun Dikasih Minuman Sabu, Dua Hari Tidak Makan dan Tidur
“Kami sudah melihat kondisi korban sampai di rumah. Kami akan pantau terus, sampai kondisinya benar - benar membaik,” katanya, Senin (12/6).
Ia menjelaskan, untuk menghindari kerusakan- kerusakan jaringan tubuh, Kapolres akan memantau asupan makanan dan gizi pada balita tersebut.
Bahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk mengembalikan kondisi korban sedia kala.
Baca juga: Sebanyak 7.171 Balita Terindikasi Stunting di Temanggung Dapatkan Penanganan
“Sejak di rumah sakit sampai pulang, kami terus ikuti perkembangannya. Kami akan cek perkembangannya secara berlanjut, sambil kita berikan mungkin asupan - asupan gizi untuk memulihkan atau bagaimana mengembalikan kondisinya seperti seperti sedia kala,” ujarnya.
Pada kasus tersebut, kata dia, pihaknya telah menahan tersangka yang menjadi pelaku utama. Si pelaku merupakan tetangga korban, yang ternyata
adalah pengguna narkoba. Ary mengatakan, pelaku secara sadar memberi air kemasan dalam botol pada Balita tersebut. Padahal air kemasan tersebut
sebelumnya menjadi alat isap atau bong narkoba jenis sabu.
“Pelaku sadar bahwa air itu bong yang telah mereka gunakan untuk narkoba. Sengaja atau tidak, akan terus didalami. Tapi pelaku mengaku dengan sadar atas perbuatannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Psikolog Akademisi dan Praktisi Psikolog UPTD PPA Kota Samarinda, Ayunda Ramadhani menegaskan pelaku harus dihukum berat. Lantaran kasus tersebut masuk dalam kejahatan perlindungan anak.
“Pelaku harus dihukum berat, seberat - beratnya. Harus mendapat vonis yang tinggi. Ini menyangkut perlindungan anak, dan ini kejahatan yang dilakukan secara sadar,” katanya.
Dijelaskan Ayunda, pada kasus balita tersebut langsung berdampak pada fisik dan psikologi korban. Dilihat dari gejala yang telah ditunjukkan sebelum pemeriksaan, balita tersebut tidak makan dan tidak tidur selama dua hari, dua malam. Ayu mengatakan, secara fisik balita itu sudah mengalami dampak kesehatan fisik.
Secara fisik, sabu merupakan stimulan jadi membuat si penyalahguna kuat tidak tidur berhari-hari.
“Nah gejala tersebut sudah dialami korban, dia tidak tidur, rewel, tidak makan, beratifitas berlebih. Semakin banyak dikonsumsi efek semakin parah,” ujarnya.
Secara psikis, lanjut dia, tetap harus dilihat berapa banyak kadar narkoba yang ditelan korban. Kalau pada orang dewasa tentu psikis ini akan sangat
terganggu. Namun berbeda dengan korban, karena balita dan dicekoki.
Menurutnya, yang harus diperhatikan adalah efek jangka panjang dari narkoba adalah kesulitan berfikir satau lemahnya daya ingat.
“Banyak sekali efek psikis yang dialami pengguna narkoba, apabila jumlahnya banyak dan intens. Tapi kalau korban, yang harus dilakukan pertama kali
adalah pemulihan kondisi fisik, dan menghilangkan semua zat adiktif yang ada dalam tubuhnya. Sembari kita lihat perkambangan apa yang ditunjukkan,” sebutnya.
Disinggung masalah candu yang mungkin berefek pada korban, Ayu mengatakan efek rewel akan ditunjukkan di masa pemulihan. Namun korban tidak akan kecanduan, selagi tidak ada konsumsi lanjutan.
“Efek pemulihan itu mungkin agak rewel atau gelisah. Bisa jadi korban akan mudah emosi atau marah. Tapi dia tidak akan kecanduan, atau sebutannya sakau kalau tidak ada konsumsi lanjutan. Maksudnya bukan secara sadar ngonsumsi,” katanya.
Dia menegaskan, saat ini baik RS maupun kepolisian tidak hanya memantau perkembangan korban saja. Tapi juga psikologi ibunya yang ternayat adalah ibu tunggal. Menurutnya, kejahatan ini berdampak pada ibu dan anak.
Diperlukan pendampingan khusus pada ibunya agar tidak merasa sendirian dalam menghadapi masalah itu.
“Ibunya adalah ibu tunggal, tentu masalah ini sangat berat baginya. Korban yang masih balita harus mendapat perlakuan yang jahat sekali, tentu ini juga berdampak buruk untuk psikis ibunya. Tugas kita bersama adalah, memantau dan menyembuhkan korban, tapi juga memberi pendampingan ibunya,” ungkapnya. (Z-10)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Secara nasional Kalimantan Timur berada pada peringkat kelima dalam hal kerawanan pilkada 2024.
BORNEO FC Samarinda menatap semifinal championship series dengan penuh keyakinan. Bertandang ke markas Madura United FC, skuad Pesut Etam datang dengan kekuatan penuh.
Hadir 200 peserta meramaikan acara Halalbihalal untuk mempererat tali silahturahmi antarsesama alumni Teknik Pertambangan UPN Veteran Yogyakarta
Menaker Ida juga meminta Balai K3 Samarinda untuk selalu siap untuk menjadi garda depan dalam penerapan K3 pada pembangunan proyek-proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menaker Ida Fauziyah mendorong Balai K3 agar membangun kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan K3 di Tingkat nasional maupun daerah
Balai K3 Samarinda merupakan salah satu Balai K3 yang mendapatkan prioritas untuk direvitalisasi. Hingga kini Kemnaker terus menyelesaikan proses revitalisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved