Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KANTOR Imigrasi Kelas II TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Entikong melakukan penarikan dokumen perjalanan terutama kepada 21 orang yang dibantu pemulangannya oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching pada Sabtu, 10 Juni 2023.
Hal ini dilakukan untuk mencegah mereka agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri.
"Sebagaimana amanat presiden supaya warga negara Indonesia (WNI) tidak menjadi korban TPPO di luar negeri, terkait hal itu petugas imigrasi dari tempat pemeriksaan imigrasi kelas II TPI Entikong melakukan langkah antisipatif melalui penarikan dokumen perjalanan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Sam Fernando, pada Sabtu (10/6)..
Baca juga: 8 Tersangka Kasus Pengiriman 123 PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap
."Penarikan ini dilakukan karena dari hasil wawancara kepada 21 WNI yang dipulangkan ini mayoritas ditipu akan dijanjikan oleh sindikat pelaku TPPO untuk diuruskan dokumen perizinannya di luar negeri untuk bekerja dan tinggal di luar negeri dan diberikan gaji besar," terang Sam Fernando.
Cegah Penyalahgunaan Dikumen Perjalanan
Penarikan ini juga dilakukan untuk mencegah agar tidak terdapat penyalahgunaan dokumen perjalanan agar mereka tidak menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural.
Langkah antisipasi lain yang dilakukan melalui Koordinasi dan kerjasama antara Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong dan jajarannya dengan Aparat/Instansi berwenang di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong agar dapat mencegah supaya Warga Negara Indonesia tidak menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong juga terus memberi sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait dengan pemahaman akan bahaya TPPO baik pada saat pengajuan dokumen perjalanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dan saat masyarakat akan melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong.
Baca juga: Cegah TTPO, Imigrasi Entikong Maksimalkan Pengawasan di Perbataan
Melalui kegiatan edukasi tersebut, pihaknya berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh iming-iming sindikat TPPO yang dapat merugikan masyarakat.
Dengan memahami edukasi dari Petugas Imigrasi Kelas II TPI Entikong, masyarakat memahami pentingnya penggunaan dokumen perjalanan sesuai hukum serta bagaimana mencegah diri mereka agar tidak menjadi korban TPPO saat berada di luar negeri.
"Hal ini selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan TPPO," kata Sam .
Baca juga: Satgas TPPO Gagalkan Pemberangkatan 123 Pekerja Migran Ilegal
Senada dengan jajarannya, Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Tato J. Hidayawan menegaskan langkah yang telah dilakukan staf teknis imigrasi KJRI Kuching dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong merupakan bentuk dukungan dari jajaran Kemenkumham dalam rangka mencegah TPPO di luar negeri.
"Saya juga mendorong agar petugas Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong baik yang melakukan pelayanan penerbitan paspor maupun petugas imigrasi yang memeriksa orang yang hendak melintas keluar-masuk indonesia untuk terus bekerja sesuai SOP yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, namun tetap humanis," ujar Tato J. Hidayawan. (RO/S-4)
KASUS Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024 ini mencapai 698 kejadian yang terdiri dari 302 perempuan dan 396 laki-laki.
Keluarga korban perdagangan manusia di Myanmar mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah membantu evakuasi WNI yang terjebak dan dipekerjakan secara paksa di negara itu.
Pihak berwenang membuka 276 penyelidikan baru dan mengidentifikasi 362 tersangka tambahan.
Proses legislasi RUU PPRT yang terus digantung selama 19 tahun menjadi bukti bahwa perlindungan PRT masih begitu minim.
Film ini mengangkat kisah nyata mantan agen keamanan pemerintahan AS, Tom Ballard
SEBANYAK hampir 3.000 orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 13 November 2023.
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
Korban TPPO paling banyak ditemukan melalui Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), program pemagangan, dan kasus baru yang melibatkan judi online
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
Pemerintah melakukan berbagai upaya konkret untuk menekan angka perdagangan orang di Indonesia. Sejumlah regulasi dan program yang efektif diterbitkan untuk menangani masalah tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved