Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
NILAI kerugian bencana selama Mei di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mencapai sebesar Rp748 juta. Kerugian tersebut berdasarkan dampak kerusakan yang ditimbulkan dari 64 kali bencana.
Koordinator Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna menuturkan, kejadian bencana selama Mei tahun ini mengakibatkan sebanyak 59 unit rumah warga rusak. Rinciannya, rumah rusak berat sebanyak 3 unit, rusak sedang 14 unit, dan rusak ringan 42 unit.
"Hasil rekap berdasarkan laporan, nilai kerugian akibat bencana selama Mei sebesar Rp748 juta," kata Daeng, Selasa (6/6).
Baca juga: SDG Sumbar Gelar Pelatihan Tanggap Bencana untuk Ratusan Santri di Padang
Selain rumah warga yang mengalami kerusakan, kata Daeng, masih ada 25 rumah dalam kondisi terancam rusak dan 39 unit berbagai fasilitas umum dan sosial lainnya.
Daeng menyebutkan dari 64 kejadian selama Mei, bencana didominasi tanah longsor sebanyak 52 kali. Selanjutnya bencana angin kencang sebanyak 5 kali, banjir 1 kali, pergerakan tanah 1 kali, dan bencana lain-lain sebanyak 5 kali.
Baca juga: Siaga Darurat Bencana Asap Kalbar, BNPB Kerahkan Satu Pesawat TMC
Berbagai kejadian bencana mengakibatkan sebanyak 110 kepala keluarga atau 412 jiwa menderita. Kemudian sebanyak 2 kepala keluarga atau 9 jiwa mengungsi.
"Ada dua korban luka. Tidak ada korban jiwa," jelasnya.
Bencana selama Mei paling banyak terjadi di Kecamatan Nagrak yang mencapai 20 kali. Sisanya di Kecamatan Caringin sebanyak 12 kali, Kecamatan Sukabumi 6 kali, Kecamatan Kadudampit 4 kali, Cikidang 3 kali, Parungkuda 2 kali, Curugkembar 2 kali, serta di Sagaranten, Cikakak, Cidahu, Jampangtengah, Bojonggenteng, Sukalarang, Parakansalak, Cidadap, Cidolog, Kabandungan, Kalapanunggal, Cisaat, Purabaya, dan Cikembar masing-masing 1 kali. (Z-10)
Di delapan kecamatan tersebut belum ditentukan jalur evakuasi.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Bencana tanah longsor dan pergerakan tanah menyebabkan saluran air putus terbawa longsor. Akibatnya anyak warga sulit mendapat air bersih untuk memasak, mencuci, mandi dan lainnya.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Bencana tanah longsor melanda Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (17/7). Tujuh orang meninggal dunia akibat peristiwa nahas tersebut.
BPJN sangat merespon bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Maluku, terutama di beberapa wilayah seperti di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT).
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Perhelatan Pilkada Serentak 2024 diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang merakyat
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Kader harus terus melakukan konsolidasi mulai dari tingkat ranting hingga wilayah demi terciptanya soliditas yang kuat.
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
Pembukaan ulang pendaftaran calon perseorangan didasarkan pada prinsip penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang adil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved