Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Densus 88 Tangkap Satu Teroris di Banyuwangi, Berprofesi Advokat

Andi Himawan
03/6/2023 18:30
Densus 88 Tangkap Satu Teroris di Banyuwangi, Berprofesi Advokat
Ilustrasi(Istimewa)

DENSUS 88 kembali menangkap satu teroris di Banyuwangi, Jawa Timur, tepatnya di Dusun Susukan Kidul, Desa Gladak, Kecamatan Banyuwangi.

Satu tersangka yang diamankan densus 88, S, yang sehari-harinya berprofesi sebagai advokat dan mempunyai lembaga pendidikan PKBM At-Taubah di Dusun Susukan Kidul.

Kepala desa, Chaidir Sidqi membenarkan bahwa salah satu warganya ditangkap oleh Densus 88. Hal itu diketahuinya dari laporan Densus 88 kepada dirinya.

Baca juga : Dua Tersangka Teroris Jaringan JI dan JAD Diringkus Densus 88 Antiteror di Jawa Timur

Selama ini, kata Chaidir, tersangka teroris S yang ditangkap baik terhadap warga sekitar dan mendirikan lembaga pendidikan paket pendidikan.

Penangkapan S ini menambah daftar teroris di Banyuwangi yang ditangkap Densus 88. Sebelumnya, pada Mei 2023, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua tersangka teroris, yakni Y dan T. Kedua tersangka disebut tak saling kenal. "Tidak (saling kenal)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar.

Baca juga : Gunakan Senjata Modern, Ada Indikasi Teroris Siap Kontak Senjata dengan Aparat

Penangkapan Y dan T dilakukan pada Selasa, 23 Mei dan Rabu, 24 Mei 2023."Tersangka Y jaringan JI (Jamaah Islamiyah) dan tersangka T jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Mei 2023. (MGN/Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya