Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT Posong, Desa Tlahap, Kecamatan Kledung, Temanggung, Jawa Tengah, yang mayoritas petani tembakau sepakat menolak kedatangan peserta Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH).
Kunjungan itu merupakan kampanye untuk mengajak petani melakukan konversi (peralihan) tanaman tembakau.
Kepala Desa Tlahap, Ahmad Isyaudin, memaparkan bahwa seluruh masyarakat di Desa Tlahap bereaksi untuk menolak keras kegiatan kunjungan yang dilakukan oleh kelompok anti tembakau tersebut. Penolakan ini dilakukan dengan memasang beberapa spanduk dan baliho yang menegaskan bahwa masyarakat Desa Tlahap akan tetap menanam tembakau.
Tembakau merupakan mata pencaharian utama dan sumber perekonomian Desa Tlahap. "Masyarakat Desa Tlahap 99% menanam tembakau. Ada 16 kelompok tani di sini. Sekarang, masyarakat, petani telah menanam tembakau dengan umur sekitar 1-2 bulan. Ketika kami tahu ada rencana ICTOH yang akan berkunjung ke desa kami dan berupaya untuk mendorong petani tembakau melakukan konversi lahan, ini sangat meresahkan kami,” ujar pria yang akrab disapa Udin ini.
Ia menilai, kelompok ICTOH, dengan agendanya, tidak pernah mengenal dan tidak memahami keberadaan tembakau bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Desa Tlahap. Sebagai komoditas yang menjadi andalan di musim kemarau, tembakau menjadi penopang perekonomian untuk memenuhi sandang, papan, pangan dan pendidikan masyarakat.
"ICTOH dan kelompok-kelompok anti tembakau ini, berkunjung dengan niat yang tidak baik. Mau mengklaim dengan modus memberikan bantuan, tapi ujung-ujungnya menjadikan Desa Tlahap sampel bahwa petani tembakau telah beralih tanaman. Kami menolak demi memperjuangkan masa depan keberlangsungan mata pencaharian kami," tegas pria yang juga petani tembakau itu.
Apalagi, kunjungan dilakukan bersamaan dengan momentum penyusunan RUU Kesehatan yang membuat petani tembakau saat ini resah. Masa tanam tembakau dibayangi awan hitam RUU Kesehatan, dengan rancangan Pasal 154 yang mengelompokan produk tembakau dengan narkotika dan psikotropika yang merupakan barang ilegal serta alkohol yang memiliki aturan yang ketat. Selain itu, RUU Kesehatan juga digadang-gadang akan menjadi titik pangkal pembinasaan tembakau karena berbagai peraturan turunannya.
"Inilah bentuk aspirasi dan reaksi kami. Para petani tembakau menolak tembakau disamakan dengan narkotika. Harapan kami, para wakil rakyat memiliki nurani untuk mendengarkan dan punya kebijakan agar jangan sampai menyakiti hati petani," kata Udin.
Senada, Muhajir, warga Posong, Desa Tlahap menuturkan aksi dan ampanye ICTOH sangat disayangkan, karena sungguh memaksakan kehendak tanpa mempertimbangkan bahwa hal tersebut justru sangat menyinggung dan menyakiti petani. "Gerakan kelompok ini sangat meresahkan dan menimbulkan gejolak petani yang sedang menanam tembakau. Janganlah demi agenda asing, jadi memaksa, memojokkan dan mengorbankan para petani," kata Muhajir.
Perjuangan petani tembakau
Warga Posong, Desa Tlahap, sepakat menolak dan meminta pembatalan agenda kunjungan ICTOH. Hariyanto, warga Posong yang mendapatkan info kunjungan kelompok ini merasa gerah dengan agenda tersebut.
"Apa yang mereka lakukan adalah membawa misi yang justru bukan untuk membantu mensejahterakan kehidupan petani. Oleh karena itu kami menolak. Kami, petani, akan terus berjuang demi kebutuhan dan masa depan kami," tegas Hariyanto.
Ia meyakini bahwa agenda ICTOH ini, yang mengajak petani beralih ke tanaman lain, juga sekaligus bermaksud mengklaim bahwa petani menerima Pasal Pengamanan Zat Adiktif di RUU Kesehatan.
"Masyarakat resah. Mereka bermaksud membantu membuat embung, tapi ujungnya mau mengklaim dan menguatkan bahwa petani siap beralih tanaman. Kami tidak terima. Apalagi sekarang ini tembakau mau disamakan dengan narkotika. Kami tidak mau terjebak dengan misi yang tidak tulus ini," tutup Hariyanto. (N-2)
Berdasarkan catatan Dinkes, ditemukan sebanyak 1.320 kasus Demam Berdarah Dengue. Jumlah itu terdiri dari 39 Demam Berdarah, sedang sisanya adalah Demam Dengue.
Berdasarkan data kemiskinan tahun 2023 kemarin, angka kemiskinan di Temanggung masih di kisaran 9,27%. Namun berdasarkan data dari Kantor Statistik terbaru, angka kemiskinan Temanggung
262 RTLH penerima bantuan itu tersebar di 18 kecamatan. Tepatnya di 55 desa dan empat kelurahan. Tiap warga penerima bantuan itu menerima Rp20 juta. Para penerima bantuan tergolong
OPERASIONAL pemulangan jemaah haji ke Tanah Air hari ini dimulai. Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) SUB 01 mengawali fase pemulangan.
DPC Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengusung pasangan petahana Muhammad Al Khadziq-Bimo pada Pilkada 2024.
Agka stunting di Temanggung saat ini masih cukup tinggi, yakni sekitar 25,1%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved