Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM dua pekan terakhir kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya terus meningkat. Dalam satu hari, bisa terjadi 2-3 kali kebakaran. Kondisi ini berpotensi bencana kabut asap, seperti pada 2015.
Sampai saat ini sudah 15 hektare (Ha) lahan gambut yang terbakar. Berdasarkan pantauan udara, kobaran api besar melahap lahan gambut. Kepulan asap tebal terlihat membumbung tinggi.
"Sampai dengan tangal 1 Juni sudah mencapai 15 hektare yang terbakar luasan lahannya. Karena kita melihat intesitas yang semakin tinggi tentunya, ada kekhawatiran dari kami bahwa akan terjadi kabut asap," ujar Emi Abriyani, Ketua Satgas Karhutla Palangka Raya.
Baca juga: Kalsel Minta Bantuan Delapan Helikopter Water Bombing
Guna mengantisipasi kabut asap, petugas gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, dan relawan melakukan pendeteksian titik api. "Apabila ada titik api yang muncul akan langsung kami padamkan," ujar Emi.
Kekhawatiran itu pun bukan tanpa alasan. Pasalnya sudah 20 hari terakhir Palangka Raya tidak mengalami hujan.
Baca juga: Tim Restorasi Gambut Kalimantan Selatan Lakukan Pembasahan Gambut
Hingga saat ini satgas karhutla palangka raya terus menggencarkan patroli dan penanganan karhutla agar tidak semakin parah. Sementara itu warga masyarakat diminta untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar ditengah cuaca panas ekstrem dan memasuki musim kemarau saat ini.
Harapan tidak terjadi kabut asap juga dikemukakan Hera, warga Palangka Raya. Pasalnya kabut asap akan berdampak pada kesehatan warga.
"Mestinya sangat khawatir karena kebakaran hutan sangat membahayakan. apalagi di hutan banyak hewan dan asap itu berdampak sama kita," ujar Hera. (Z-3)
Penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi kebiasaan gubernur untuk mendapatkan bantuan pendanaan dari pusat.
Lahan di Dusun Jombor, Desa Cipete, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) terbakar pada Rabu (31/7) malam. Petugas gabungan sudah berhasil mengendalikan api pada Kamis dini hari
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun safe house atau rumah perlindungan bagi masyarakat korban kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
kebakaran lahan itu mulai masif terjadi dan dirasakan dalam dua pekan ini. Dimana memang terlihat ada peningkatan intensitas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Pengamat Tata Kota dari Universitas Lambung Mangkurat, Akbar Rahman, menilai kondisi tanah gambut di Banjarmasin menyebabkan konstruksi bangunan menjadi rentan.
PDAM belum bisa mengolah air gambut, air banjir maupun air payau untuk bisa menjadi air minum karen instalasi PDAM menggunakan teknologi yang biasanya dipakai pada air baku standar.
Konservasi menghadapi tantangan besar karena di awal konsep konservasi sudah salah, di mana negara memisahkan rakyat dari wilayah konservasi
Provinsi dengan luas karhutla tertinggi periode Januari – Maret 2024 yaitu Kalimantan Timur yakni 6.013 hektare.
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) mulai melanda Provinsi Riau. Sedikitnya seluas 2 hektare lahan gambut di Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar, Riau, ludes terbakar.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa sesuai konstitusi amanat Undang-Undang Dasar 1945, pengelolaan seluruh kekayaan sumber daya alam (SDA) harus dimaksimalkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved