Anggota TNI Ditangkap Seusai Menjambret

Muhamad Ghozi
26/7/2016 18:40
Anggota TNI Ditangkap Seusai Menjambret
(Ilustrasi)

SEORANG anggota Marinir Surabaya berinisial SR ditangkap anggota Polres Pamekasan, Jawa Timur setelah diduga melakukan penjambretan, Selasa (26/7). Setelah menjalani pemeriksaan, anggota TNI AL berpangkat Prajurit Satu (Pratu) itu dijemput petugas Sub Denpom TNI Pamekasan untuk diserahkan ke POMAL Surabaya.

Tidak ada penjelasan apapun dari pimpinan Polres berkaitan dengan penangkapan warga Desa Konang, Kecamatan Galis, Pamekasan itu. Namun, korban Sinta Kartika Sari, 18, mengatakan penjambretan terjadi di Jalan Raya Desa Sentol saat dia bernama rekannya, Hengky Supriadi, 20, baru saja mengisi bahan bakar di SPBU Blumbungan.

"Kami dibuntuti dari SPBU Blumbungan, kemudian kendaraan pelaku memepet kami dan merampas Handphone yang ada di bagasi depan motor," kata Kartika.

Mengetahui peristiwa itu, sejumlah warga mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Setelah diperiksa, baru diketahui sebagai anggota TNI AL

Komandan Kodim Pamekasan, Letkol (Arm) Mawardi, mengakui ada anggota TNI yang ditangkap dalam kasus penjambretan dan sudah ditangani Polisi Militer.

"Memang benar hasil pemeriksaan di kepolisian, dia anggota TNI. Karenanya langsung diserahkan ke Polisi Militer," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya