BNN Tangkap Anggota DPRD Kudus Pembawa Sabu

25/7/2016 22:28
BNN Tangkap Anggota DPRD Kudus Pembawa Sabu
(Ilustrasi)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Kudus yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Juru bicara BNN Provinsi Jawa Tengah Komisaris Yuli di Semarang, Senin (25/7), membenarkan penangkapan seorang legislator berinisial AI tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail penangkapan tersebut. "Kepastiannya besok, ya," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, legislator yang menjabat sebagai ketua Komisi di DPRD Kabupaten Kudus itu ditangkap bersama seorang perempuan. Keduanya ditangkap di jalan kawasan Perumahan Puri Anjasmoro Semarang Barat.

Dari keduanya, disita satu paket kecil sabu yang disimpan di sikat gigi lipat. Keduanya kemudian dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jawa Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya