Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASRIAH, 60, penyiram kotoran ke rumah tetangga akhirnya diperiksa petugas Mapolsek Sukodono Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (12/5). Warga yang membuat tetangga tidak nyaman tersebut diancam kurungan tiga bulan.
Warga RT 1 RW 1 Desa Jogosatru Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo tersebut diperiksa di Ruang Kanit Reskrim Polsek Sukodono Sidoarjo. Masriah datang sendiri ke kantor polsek dan terlihat kooperatif saat diperiksa penyidik.
Masriah sebelumnya dilaporkan tetangganya, Mahfud, karena melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Ibu itu suka menyiram kotoran sisa makanan, oli bekas, air seni, hingga tinja ke rumah korban. Mahfud ialah anak Wiwik yang menjadi korban perbuatan tidak menyenangkan tetangganya itu.
Baca juga: Kesal karena Jalan Rusak tidak Kunjung Diperbaiki, Warga Keling Tanami Pisang
Perbuatan Masriah tersebut terekam kamera CCTV korban dan dijadikan barang bukti pelaporan. Ternyata perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan berulang kali.
Kapolsek Sukodono Ajun Komisaris Supriyana mengatakan, tindakan pelaku itu akibat jengkel, setelah rumah adiknya dibeli korban. Pelaku ternyata ingin membeli rumah adiknya tersebut, tetapi tidak kunjung bayar, sehingga akhirnya dijual ke korban.
"Kasus seperti ini pernah terjadi pada 2017 dan sempat dimediasi akhirnya damai. Namun ternyata diulangi pelaku lagi," kata Supriyana.
Di tempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Andri Tri Sasongko mengatakan, rencananya terlapor dikenakan pasal Perda Nomor 25 huruf C tahun 2012. "Pelaku terancam hukuman tiga bulan penjara," kata Andri. (Z-2)
PDIP usung 7 calon kepala daerah di pilkada Jatim
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menginginkan agar Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar sebagai bakal calon gubernur (cagub) Jawa Timur
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini berada pada urutan kedua di survei Litbang Kompas terkait Pilkada Jawa Timur
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa 30 saksi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal pengembangan kasus suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Lebih dari 20 orang ditetapkan sebagai tersangka.
PDIP akan menyiapkan penantang bagi petahana, yakni Khofifah-Emil pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved