Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Muhammad Husen pelaku pembunuhan dan mutilasi yang juga melakukan pengecoran mayat majikannya di Semarang, mengaku tidak menyesali perbuatannya. Ia mengaku tega melakukan tindakan tersebut karena sering diperlakukan kasar bahkan pernah diancam dibunuh oleh sang majikan.
Husen mengaku puas dengan tidakannya yang mengakibatkan majikannya Irwan Hutagalung meregang nyawa. Ia mengatakan semasa hidup Irwan sering memperlakukannya secara kasar. Ia mengaku pernah dipukul dibagian pelipis, mata, hingga badannya. Hal itu dilakukan karena Husen sempat melakukan kesalahan kerja, baik ketika memberikan harga atau mengirim pesanan berupa air isi ulang.
"Saya tidak menyesal, karena saya dendam terhadap korban yang sering memarahi dan memukul saya," kata lelaki berusia 28 tahun tersebut, Rabu, (10/5).
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor di Semarang
Menurut Husen, ia baru sebulan ini bekerja di Depo Isi Ulang Air Galon milik Irwan. Meski diperlakukan secara kasar, Husen tidak berani meninggalkan pekerjaan tersebut karena pernah diancam akan dibunuh oleh Irwan.
Akibat dendam dan sakit hati Husen kemudian membunuh Irwan pada Kamis 4 Mei lalu sekitar pukul 8.30 WIB. Warga Tembalang, Semarang, Jawa Tengah pun kemudian digegerkan dengan penemuan mayat Irwan pada Senin 8 Mei lalu. Ketika ditemukan, jasad Irwan dalam keadaan dimutilasi dan dicor menggunakan semen.
Baca juga: Motif Pembunuhan dengan Mayat Dicor di Semarang karena Dendam
Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan Irwan Hutagalung. Terduga pelaku merupakan karyawan depot isi ulang dan gas elpiji, bernama Husen. Ia berhasil diamankan, Selasa (9/5) malam di daerah Banjarnegara, Jawa Tengah.
"Ditangkap tadi malam, saat ini masih menjalani pemeriksaan dari penyidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy Rabu (10/5).
Sebelumnya polisi sempat memeriksa seorang pedagang angkringan di dekat tempat usaha milik korban. Hasil pemeriksaan kemudian mengarah kepada tersangka yang merupakan karyawan korban.
Kronologi Penemuan Mayat
Diketahui, warga Kota Semarang sempat digegerkan penemuan mayat dengan kondisi mengenaskan yakni dimutilasi dan dicor. Setelah mendapatkan laporan, petugas kepolisian merupakan gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah, gerak cepat melakukan olah TKP, penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengusut kasus itu.
"Mobil pickup dan motor korban masih terlihat parkir di depan depot itu," ujar seorang saksi.
Berbagai barang bukti seperti linggis, pisau, pakaian korban dan telepon selular korban serta diamankan petugas. Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan setelah korban dapat teridentifikasi, petugas semakin intensif melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, sehingga dapat mengarah pada terduga pelaku yang merupakan karyawan korban di depot isi ulang tersebut.
Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, diketahui bahwa korban memiliki dua karyawan yakni Yuliati dan Husen. Sebelum ditemukan tewas, korban masih terlihat di depot isi ulang pada Kamis (4/5). Menurut saksi, Is, Yuliati datang ke tempat usaha tersebut hendak menyalakan listrik sekitar pukul 11.45 WIB dan meminta bantuan pemilik kontrakan untuk melihat ke dalam tempat usaha itu.
"Mbak Yuli bilang minta dibantu, sudah empat hari ini mencari Pak Irwan belum ketemu, dihubungi tidak bisa, dan ada bau bangkai," kata Is.
Kemudian Yuliati bersama Is dan suaminya menuju lokasi tempat usaha tersebut. Saat membuka pintu, suami Is melihat kaki manusia ditutupi karpet. Menurut saksi, sebelum ditemukan jasad korban, Sabtu (6/5) malam, saat Yulianti akan mengisi token listrik, karyawan, Husen, menitipkan kunci tempat usaha itu karena akan ke Banjarnegara menggunakan travel dan mengaku sudah izin dengan bosnya sehari sebelumnya.
(Z-9)
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
WARGA Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, digemparkan dengan peristiwa tewasnya ibu dan bayi dengan kondisi sangat mengenaskan. Korban ibu ditemukan bersimbah darah dalam kamar mandi.
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Kepolisian Resor Garut bekerja sama dengan tim dokter ahli jiwa untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku mutilasi terhadap seorang korban tak dikenal di Cibalong
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Garut diketahui memutilasi tubuh korban menjadi 12 bagian dan sebagian dagingnya diduga dimakan mentah-mentah.
JAJARAN Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Garut, Jawa Barat (Jabar), Senin (1/7), berhasil mengamankan terduga pelaku kasus mutilasi seorang laki-laki tanpa identitas.
Episode 13 yang tayang pada 12 Februari 2024, drama ini menghadirkan momen-momen dramatis yang membuat penonton terpaku di depan layar.
POLISI mengungkapkan bahwa peristiwa penembakan yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat yang melibatkan kelompok Nus Kei dengan kelompok John Kei dipicu oleh dendam lama.
Ini mengacu pada tindakan membagikan atau mempublikasikan materi seksual eksplisit seseorang tanpa izin mereka, dengan tujuan untuk merendahkan, mempermalukan, atau membalas dendam
Polres Metro Jakarta Timur beberkan motif O, pelaku tabrak lari pengendara motor berinisial MBP di kawasan Cakung, Jakarta Timur
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengklaim pasukan Kyiv akan dapat dengan mudah mengambil kembali daerah yang telah direbut oleh Moskow.
PELAKU kasus pembunuhan mutilasi enam potongan tubuh yang dibuang di tiga lokasi anak sungai Bengawan Solo, Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo, tertangkap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved