Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan pihaknya membutuhkan peran mitra deradikalisasi atau mantan narapidana terorisme (napiter) untuk membagikan pengalaman hidup mereka terkait pemahaman yang benar agar masyarakat terhindar dari pemahaman yang melenceng dari ideologi bangsa.
"Ke depan, kawan-kawan kita ini (mitra deradikalisasi) akan membagi pengalaman mereka, membagi sentuhan hidayah yang mereka terima, sehingga bisa mengajak yang masih salah pemahamannya ke pemahaman yang benar," kata Rycko seperti dikutip Antara di Jakarta, Sabtu (5/5).
Rycko mengatakan mitra deradikalisasi diharapkan dapat menyebarkan pemahaman nilai-nilai Islam yang moderat, cinta damai, dan rahmatan lil alamin, sebagai ikhtiar untuk meluruskan pemahaman yang salah kepada masyarakat.
Lebih lanjut, dia menilai program deradikalisasi yang dilakukan BNPT bersama pemangku kepantingan lainnya seperti Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Densus 88 Antiteror Polri, dan pemerintah daerah (Pemda) telah banyak membawa hasil.
Hal itu, kata dia, tampak dari banyaknya mitra deradikalisasi yang tergabung dalam yayasan atau paguyuban perdamaian, seperti pada Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani).
"Dengan adanya perkumpulan ini (Persadani), rasa kebangsaan telah diikat. Ini diperlukan karena bangsa Indonesia dibangun di atas berbagai perbedaan. Kebangsaan lah yang menyatukan perbedaan suatu negeri," ujar Rycko.
Dalam kegiatan halalbihalal dan silaturahim kebangsaan bersama Yayasan Persadani di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/5) itu, Rycko juga mengatakan BNPT memiliki kewajiban menjaga upaya mencapai cita-cita bangsa tanpa melihat perbedaan suku, agama, ras, dan golongan.
Namun pada dasarnya, dia menilai bahwa baik pejabat negara maupun mitra deradikalisasi mempunyai tugas yang sama yakni melindungi segenap tumpah darah Indonesia, meskipun cara pelaksanaannya berbeda-beda.
"Perbedaan memiliki potensi konflik sehingga perlu suatu alat pemersatu, yaitu rasa kebangsaan, satu Tanah Air, dan nikmat Allah SWT," tutur Kepala BNPT.
Direktur Deradikalisasi BNPT Ahmad Nurwakhid menambahkan, kegiatan tersebut merupakan upaya untuk mempererat silaturahim dengan mitra deradikalisasidan meningkatkan kembali ukhuwah serta mengoptimalkan persaudaraan yang telah dibangun untuk menggapai cita-cita negara.
"Tujuan dari silaturahmi ini untuk melanjutkan program deradikalisasi serta dalam rangka hari raya Idul Fitri semoga selalu diberkahi oleh Allah dan tetap teguh mencintai NKRI," kata Nurwakhid. (Ant/I-2)
Selama ini kelompok terorisme selalu menggunakan dalil-dalil agama dalam membenarkan aksi mereka.
“Umpama pendidikan vokasi di tingkat sekolah, santri-santri agar mereka punya keterampilan hidup, kedua kolaborasi produk,”ungkap Ganjar.
“Ini ada komunitas agama Kristen, mereka menyampaikan seluruh unek-uneknya dan menurut saya bagus,” kata Ganjar
Nurwakhid menambahkan bahwa pada dasarnya, puasa adalah upaya untuk menenangkan hati dengan mengontrol diri dan hawa nafsu.
Cara sosialisasi yang dilakukan BNPT diharapkan mampu memperkuat semangat kebangsaan, ajang silaturahim bagi masyarakat muda NTT.
EKS narapidana teroris (napiter) Ustad Abu Bakar Ba'asyir berharap paslon jagoannya menang dalam Pilpres 2024.
Para mantan napiter mengaku sudah tidak pernah mempergunakan hak pilihnya selama beberapa tahun
Upacara bendera di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (12/11), itu digelar sebagai bukti para mitra deradikalisasi ingin berbakti kembali kepada bangsa dan negara.
Mereka bercerita tentang bagaimana dulu salah jalan sehingga akhirnya menjadi teroris dan mendekam di penjara.
MA membatalkan regulasi terkait syarat mantan terpidana caleg yang tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved