Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Seorang kakek berusia 60 tahun yang berprofesi sebagai tukang becak motor di Medan di begal penumpang. Pelaku yang berjumlah dua orang itu berhasil membawa kabur satu unit becak motor milik korban. Sebelumnya, pelaku menodongkan senjata tajam ke leher korban.
Dalam rekaman video amatir warga yang tersebar pada Selasa, (2/5), terlihat korban begal bernama Suwarno yang merupakan warga Kelurahan Belawan Satu, ditolong warga setelah dibegal oleh penumpang. Sedianya ia akan mengantar penumpangnya ke kawasan jalan Bilal ujung, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur, Sumatera utara.
Ironisnya, becak yang dibegal itu merupakan hasil sewaan. Ia biasa menyewa becak motor tersebut untuk mencari nafkah setiap hari. Akibat kejadian tersebut pemilik becak meminta ganti rugi atas hilangnya becak yang di bawa oleh Suwarno. Kini Suwarno mengaku tidak tahu bagaimana harus bertanggung jawab atas hilangnya becak sewaan itu.
"Saya akhirnya pulang naik angkot pakai uang saya waktu itu punya sepuluh ribu," ujar Suwarno, Selasa, (2/5).
Baca juga: Polisi Lumpuhkan Dua Pembegal Driver Ojol di Bandung
Istri korban begal, Endang Sugianti, mengatakan kejadian bermula saat suaminya baru saja mengantarkan penumpang dari Belawan ke kawasan Jalan Young Panah Hijau. Namun, becak Suwarto rusak dan berusaha dibetulkan di pinggir jalan.
"Remnya blong terus dibantu betulkan, taunya dibegal," katanya.
Kemudian seseorang datang berpura-pura membantu memperbaiki. Setelah berhasil kembali menyala, pelaku meminta diantarkan ke kawasan jalan Bilal dengan alasan hendak mengambil cat, tetapi kemudian malah membegal Suwarto.
(Metro TV/Z-9)
Polisi saat ini juga tengah mendalami dugaan karyawan toko terlibat dalam perampokan tersebut.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang terjadi pada Sabtu (8/6).
Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus perampokan 18 jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Perampok bersenjata tajam berinisial HK menggasak 18 jam mewah di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Sebuah toko pakaian dan jam tangan mewah di PIK 2, Tangerang, Banten dirampok pada Sabtu (8/6) lalu. Akibat perampokan tersebut, toko tersebut mengalami kerugian sekitar Rp14 miliar.
Dua sejoli berstatus mahasiswa fakultas hukum di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah terlibat kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap nenek salah satu pelaku.
Sopir taksi online di Grogol, Jakarta Barat, menjadi korban aksi begal. Korban benama Qoiman asal Tegal, Jawa Tengah, mengalami luka bacok dan dirampas telepon selulernya.
Bripda HS diketahui sempat bertemu ibu penjaga warung di Terminal Kampung Rambutan. Dia pun bercerita menjadi korban perampokan kepada penjaga warung tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved