Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan bergerak cepat untuk meringkus dua pelaku pembobolan rumah di Jalan Batua Raya VII saat mereka sedang asyik berpesta narkoba.
"Mereka ditangkap saat sedang pesta narkoba. Hasil curiannya itu digunakan untuk membeli narkoba," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Sabtu (23/7).
Dua pelaku yang diamankan Resmob Polda Sulsel yakni, Raka, 24, warga Jalan Kerung-kerung dan Alam, 31, warga BTN Asal Mula. Sedangkan seorang pemud lainnya yang diamankan berinisial Wy, 20, yang berstatus sebagai salah
satu mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar masih sedang diinterogasi.
Frans Barung mengaku jika mahasiswa yang diamankan itu masih sedang dalam interogasi karena pada saat dua pelaku pembobolan rumah ini diamankan, Wy juga berada dalam rumah, tempat kedua pelaku sedang pesta narkoba.
"Jadi, pelaku pembobol rumah yang memang sedang dikejar itu dua orang tapi pada saat digerebek di rumah kos Wy, ditemukan bong (alat hisap sabu) di situ, makanya diamankan dulu untuk diinterogasi," katanya.
Dua pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) yang diamankan itu ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/1072/VII/2016/Restabes Makassar/Sek Rappocini tanggal 23 Juli 2016 dan info viral di media sosial (Facebook) beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Moch Yunus Saputra menjelaskan, kedua pelaku itu telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah ruko di Jalan Landak Baru Kota Makassar dan mengambil perhiasan emas sebesar 13 gram, uang kurang lebih Rp1 juta, dan beberapa bungkus rokok lainnya.
"Ternyata hasil pencurian itu digunakan dua tersangka dan rekannya itu untuk pesta narkoba di rumah kos rekannya yang mahasiswa itu," jelas Yunus.
Dari lokasi penangkapan yang dilakukan petugas Resmob Polda yang dibantu Timsus Polsek Rappocini ini berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis Kawasaki dan Yamaha, satu buah kunci L, satu buah bong, 12 buah plastik saset sabu, dua buah pireks, pipet, dan enam ponsel. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved