Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Seorang sipir Lapas Rajabasa, Lampung, bernama Dhawank Delvi viral karena kerap memamerkan gaya hidup mewah atau flexing di media sosial. Bahkan diketahui saat ini Ia sedang membangun sebuah fasilitas kesehatan.
Atas viralnya aksi sipir pamer harta itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengambil langkah cepat dengan memberikan sanksi.
"Sudah kami berikan sanksi berupa pemindahan tugas dari lapas ke kantor wilayah untuk pembinaan," katanya. Kamis, (27/4).
Sorta juga membantah beberapa pemberitaan yang beredar, salah satunya yakni bisnis tersembunyi yang dilakukan Dhawank di dalam Lapas Kelas 1 Bandar Lampung.
Baca juga: Ini Hasil Pemeriksaan Sementara Kanwil Kemenkumham Lampung Soal Soal Harta Kekayaan Sipir Dhawang
"Jadi kalau untuk fasilitas kesehatan atau klinik itu punya mertuanya, kalau bisnis katering yang seperti diberitakan itu tidak benar, yang ada hanya kantin, dan itu juga bukan dikelola oleh pribadi dikelola oleh lapas itu. Hanya ada lelang yang memang dilakukan setiap tahunnya bagi para anggota koperasi di Lapas," katanya.
Sorta mengatakan selain penghasilan dari gaji bulanan sebagai ASN Kemenkumham, Dhawank juga memiliki bisnis kios pakan dan kandang burung kicau.
"Kalau Dhawank merupakan seorang pegawai negeri golongan III A dengan penghasilan _take home pay_ Rp8 juta, ada juga dia tempat untuk kontes burung kicau yang sudah jalan lebih dari 10 tahun," katanya.
Baca juga: Akan Didampingi Kemenkes, Ini Kronologi Penganiayaan Dua Dokter di Puskesmas Lampung
Sorta mengatakan tindakan Dhawank pamer kekayaan di sosial media hanya iseng-iseng saja. Tidak ada maksud dan tujuan lainnya.
"Ya itu kan kalo anak muda dikit-dikit posting, dikit-dikit posting. Padahal sebenarnya itu berbahaya," katanya.
Selanjutnya, untuk meminimalisir terjadinya kasus serupa, pihak Kanwil Kemenkumham Lampung terus melakukan arahan dan imbauan kepada seluruh jajarannya, agar menerapkan hidup sederhana.
"Maka dari itu, kami dari pimpinan sudah peringatkan dan imbauan tidak pernah berhenti kepada jajaran untuk patuhi aturan, sesuai imbauan Presiden Jokowi untuk hidup sederhana," kata Sorta.
Kesal dengan Netizen
Sementara itu, Dhawank Delvi mengaku kesal karena kehidupan pribadinya menjadi sorotan netizen.
"Iya saya pribadi sempat sedikit kesal, tapi kesalahan saya pribadi," kata dia saat ditemui wartawan di Kantor Kanwil Kemenkumham Lampung. Kamis, (27/4).
Dhawank mengatakan meski kesal, Ia tetap mengaku salah dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi.
"Saya pribadi dan istri mohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi, terutama mencoreng nama baik Instansi Kemenkumham. Saya siap menerima konsekuensinya," kata dia.
Selanjutnya mengenai tuduhan bisnis ketering tersembunyi yang dijalankannya di dalam Lapas, Dhawank membantah. Ia mengaku di dalam lapas hanya ada koperasi yang dikelola secara bergantian dengan sistem lelang.
"Terkait umroh kelas bisnis, itu uprade kelas saja sebesar Rp3 juta karena ada promo di Jakarta dan ada tabungan sama istri. Motor Harley Davidson itu juga bukan punya saya," ujar dia.
Dalam kesempatan ini, Dhawank juga mengingatkan kepada seluruh rekan sejawat dan seluruh ASN di Lampung untuk tidak pamer kekayaan di sosmed.
"Untuk yang lain, jangan sampai ada postingan lagi, cukup saya saja," katanya.
(Z-9)
PARA tahanan di lembaga pemasyarakatan di kota Cuenca, Ekuador, menyandera 50 penjaga dan tujuh petugas polisi.
Sipir Dhawank Delvi kerap memamerkan gaya hidup mewah atau flexing di media sosial. Bahkan ia tengah membangun sebuah fasilitas kesehatan atau klinik.
Beberapa bulan terakhir Provinsi Lampung berkali-kali viral di media sosial dan jadi bahan perbincangan netizen. Ini rangkuman kasus-kasusnya.
Kedua napi itu mengajukan dua tuntutan yaitu sebuah helikopter untuk melarikan diri dan 20 piza untuk mereka dan napi lainnya.
SAAT ini tak sedikit dari kalangan generasi Z atau Gen Z yang gemar membuat konten bertema olahraga di media sosial. Ini alasannya menurut riset.
Pemprov Lampung memastikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim akan memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN.
KPK menjadwalkan Wagub Lampung dipanggil Rabu (17/5) dan Kadinkes Lampung di Jumat (19/5). Keduanya dipanggil untuk klarifikasi LHKPN.
Sikap flexing pejabat tinggi di Riau itu telah mencederai rasa keadilan masyarakat,
Nama Sudarman Harjasaputra menjadi sorotan warganet lantaran unggahan gaya hidup mewah istrinya di media sosial.
"Benar, informasi yang kami terima Direktorat PP LHKPN menjadwalkan permintaan klarifikasi kepada saudara Sudarman Harjasaputra (Kepala BPN Jakarta Timur) besok, Selasa (21/3)."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved