Kapolda Papua Pecat Tiga Anggota Terlibat Narkoba

Antara
22/7/2016 22:30
Kapolda Papua Pecat Tiga Anggota Terlibat Narkoba
(ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

KAPOLDA Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, Jumat (22/7) sore, memecat tiga anggota dari dinas kepolisian karena terlibat kasus narkoba dengan melepaskan baju dinas secara bergantian.

Pelepasan dengan tidak hormat ketiga anggota polisi dilaksanakan di lapangan apel Mapolda Papua di Jayapura disaksikan Wakil Kapolda Brigjen Pol Rudolf Roja beserta komandan satuan dan anggota di lingkungan Polda Papua.

Ketiga mantan anggota polri yang dipecat dengan tidak hormat yakni Bripka Ahmad Suyanto, Briptu Ade Irwin, dan Brigpol Irfan dipecat karena terlibat kasus narkoba dan melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 dan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Kapolda Papua dalam sambutannya mengaku berat melepaskan ketiga anggota polisi tetapi karena kesalahan yang dilakukannya maka institusi harus menindak tegas. Bahkan mereka bukan saja menjadi pengguna narkoba, tetapi sudah jadi pengedar, kata Kapolda Papua seraya meneteskan air mata.

Menurut Paulus, sejak awal dirinya tidak tega melakukan pemecatan terhadap anggota karena pasti berdampak kepada keluarga. Untuk itu, para komandan satuan diharapkan senantiasa memonitor anggotanya agar tidak terlibat dalam kasus serupa hingga tidak ada lagi anggota yang dipecat dari dinas polisi. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya