Camat Tanjung Bumi Jadi Tersangka Pemotongan Dana Desa

Mohammad Ghazi
22/7/2016 18:47
Camat Tanjung Bumi Jadi Tersangka Pemotongan Dana Desa
(MI/PANCA SYURKANI)

KEPOLISIAN Resor (Polres) Bangkalan, Jawa Timur, menetapkan Camat Tanjung Bumi, Joko Budiono (JB), sebagai tersangka pemotongan Dana Desa termin pertama di wilayah Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.

Kepala Polres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha, Jumat (22/7), mengatakan, penetapan JB sebagai tersangka merupakan hasil pemeriksaan terhadap Mohammad Padli (MP), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kecamatan Tanjung Bumi yang ditangkap Senin (18/7) dalam sebuah operasi tangkap tangan.

"Kami sudah memeriksa JB sejak kemarin (Kamis, 21/7), dan hari ini menetapkannya sebagai tersangka yang diduga terlibat dan menjadi otak dalam kasus ini," kata Kapolres.

Sebelumnya, polisi menangkap MP yang sedang berada di Bank Jatim Kantor Kas Tanjung Bumi. Dari staf kecamatan itu, polisi mendapatkan uang tunai Rp281,5 juta yang diduga hasil potongan, lima buah buku tabungan, bukti setoran, dan daftar pemotongan dana desa.

Selain MP, polisi juga mengamankan lima orang yang kini masih berstatus saksi. Mereka yakni FH, SY, DN, dan HD yang merupakan staf kecamatan, serta seorang Kepala Desa berinisial MF.

Uang yang kini menjadi salah satu barang bukti itu, kata Kapolres, diduga merupakan hasil pemotongan honor anggota badan permusyawaratan desa (BPD) yang dianggarkan melalui dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

"Kasus ini masih sedang kami dalami, sehingga detailnya termasuk peran masing-masing, belum bisa kami jelaskan," kata Kapolres. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya