Pawang Tilap Dana Makan Harimau

Agus Utantoro
22/7/2016 07:40
Pawang Tilap Dana Makan Harimau
(ANTARA/Iggoy el Fitra)

SAGE, 37, pawang harimau di Gembira Loka Zoo, Yogyakarta, dituntut hukuman 5 tahun penjara karena memotong jatah makan binatang asuhnya. Tersangka diketahui menghilangkan jatah pemberian daging kambing untuk harimau di kebun binatang itu.

"Daging kambing merupakan menu tambahan yang diberikan kepada harimau setiap Rabu dan Sabtu. Dia menghilangkan jatah pada Rabu dan mengurangi jatah pada Minggu," papar Bandoro Pangeran Hario Danardono, Direktur Operasional GL Zoo Yogyakarta, di Pengadilan Negeri Yogyakarta, kemarin (Kamis, 21/7).

Total daging kambing yang seharusnya diberikan mencapai 17 kilogram per minggu dengan harga Rp110 ribu per kilogram. Sage menilap dana itu sepanjang April 2015-Februari 2016 dengan jumlah mencapai Rp125 juta.(AU/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya