Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengusulkan sebanyak 1.429 narapidana akan mendapatkan remisi pada Hari Raya Idulfitri 2023.
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan dengan adanya remisi tersebut diharapkan memotivasi para narapidana untuk menjalani program pembinaan dengan baik dan tidak melanggar tata tertib di Lapas.
"Semoga dengan adanya remisi, dapat memicu para warga binaan pemasyarakatan untuk bersikap berbuat baik," ungkap Harun Sulianto.
Baca juga : Bupati Bangka Barat Apresiasi Klinik Pratama Rutan Muntok dari Kemenkumham Babel
Remisi tersebut diberikan 15 hari sampai dengan 2 bulan sesuai dengan masa pidana yang telah dijalani. Selanjutnya pemberian hak tersebut tidak berlaku bagi narapidana yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup dan terpidana mati.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Marlen melanjutkan, jika remisi tersebut disetujui, maka 7 orang diantaranya akan langsung bebas pada saat hari pertama Idulfitri.
Baca juga : Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemenkumham Babel Gelar Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang
"Pada saat ini, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah Bangka Belitung sebanyak 2.294 orang, yang terdiri dari 1.868 narapidana dan 426 tahanan," ujar Marlen.
Adapun rincian narapidana yang diusulkan menerima remisi, yaitu 614 orang dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, 279 orang dari Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, 283 orang dari Lpas Kelas IIB Sungailiat, 104 orang Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, 69 orang dari LPP Kelas III Pangkalpinang, dan 80 orang dari Rutan Kelas IIB Muntok.
Marlen menjelaskan mengenai peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomer 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.
Menurutnya usulan remisi khusus Hari Raya Idulfitri diberikan kepada Narapidana beragama Islam yang paling sedikit telah jalani pidana selama 6 bulan. Selain itu juga harus berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko. (RO/Z-5)
Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi tidak ada yang langsung bebas.
Perusahaan juga mendorong ekonomi sirkular dengan mengurangi limbah operasional hingga 28,2%.
Dalam komitmen NDC, sektor FOLU mengalami tren penurunan nilai emisi sejak 2010 tetapi masih sebagai sektor pengemisi GRK (net emitter) dengan tingkat emisi pada 2030 sebesar 216 juta ton CO2e.
Penggunaan bahan bakar alternatif memberikan manfaat dari berbagai aspek, mulai dari lingkungan, ekonomi, hingga sosial.
Keputusan pemberian remisi Idul Fitri kepada ratusan narapidana kasus korupsi menuai kritik dari sejumlah pegiat antikorupsi.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
lalu lintas kembali ke Jabotabek pada periode H+1 sampai H+4 Lebaran 2024 mayoritas dari arah timur atau Trans Jawa dan Bandung dengan 682.162 kendaraan atau 55,5% dari total kendaraan.
Idulfitri selalu mengisahkan sejuta cerita. Setelah sebulan lamanya berbagi kebaikan, menahan segala nafsu, saatnya menyusuri jalan menuju kampung halaman.
Lantas seperti apa arti taqabbalallahu minna wa minkum dan bagaimana cara menjawab taqabbalallahu minna wa minkum? Simak selengkapnya penjelasan di bawah ini.
Polisi mengantisipasi konvoi kendaraan untuk takbiran keliling dari Jakarta Utara ke Jakarta Pusat pada malam Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan sebagai bentuk kebersamaan sosial dan membersihkan diri dari dosa
Sebanyak 822 pemudik mendapatkan pelayanan di pos kesehatan mudik, terdiri atas 672 usia dewasa, 102 anak, dan 48 lansia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved