Polda Sumbar Larang Anggota Main Pokemon Go

Yose Hendra
21/7/2016 18:12
Polda Sumbar Larang Anggota Main Pokemon Go
(ANTARA)

ANGGOTA Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) dilarang bermain permainan virtual Pokemon Go ketika bertugas karena dianggap
bisa menurunkan tingkat kinerja dan kewaspadaan.

Kapolda Sumbar Brigjen Basarudin di Padang, Kamis (21/7) mengatakan, larangan tersebut sejalan dengan surat telegram dari Kapolri terkait permainan tersebut. "Surat telegram sudah kami terima dan kami siap menyelaraskan program tersebut," ujarnya.

Surat Telegram Kapolri nomor STR/533/VII/2016 tertanggal 19 Juli 2016 menyebutkan adanya dampak negatif yang menyebabkan berkurangnya
kewaspadaan dan konsentrasi ketika sedang bekerja. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan surat perintah larangan bermain permainan dalam jaringan (daring) Pokemon Go bagi anggota kepolisian yang sedang bertugas karena dikhawatirkan mengganggu kinerja.

Sementara itu salah seorang penggemar permainan Pokemon Go Surya Saputra mengaku, beberapa monster dalam permainan Pokemon Go ada bergentayangan di area Mapolda Sumbar.

"Bulbasaur dan Pikachu ada di sekitar Mapolda Sumbar. Tapi itu tentu sulit untuk mendapatkannya karena tidak mungkin diizinkan, tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya