40% Angkutan Umum di Bangka Belitung tidak Laik Jalan

Rendy Ferdiansyah
21/7/2016 13:58
40% Angkutan Umum di Bangka Belitung tidak Laik Jalan
(Ist)

DINAS Perhubungan (Dishub) Provinsi Bangka Belitung menyebutkan berdasarkan hasil uji kendaraan, 40% angkutan umum di Bangka Belitung tidak layak jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung Sarjulianto mengatakan jumlah angkutan umum baik perkotaan maupun antar kota dalam provinsi di Bangka Belitung sebanyak 700 kendaraan.

Dari 700 angkutan umum tersebut, 200 angkutan berada di Kota Pangkalpinang sedangkan sisanya tersebar di 6 kabupaten lainya.

"Selain uji sample, secara kasat mata kita lihat hampir 40 persen angkutan umum kita tidak layak jalan," ujar dia, Kamis (21/7).

Namun, sampai saat ini menurut Sarjulianto, semua angkutan umum yang tidak laik jalan tersebut masih di operasionalkan."Semua kendaraan itu sudah berusia tua, tapi masih dipaksa jalan. Ini sangat berbahaya," tegasnya.

Untuk itu, Sarjulianto mengimbau kepada seluruh pengusaha kendaraan harus betul-betul menyadari kondisi kendaraanya dan jangan memaksakan untuk jalan."Kalau memang nanti kedapatan dan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan kita akan cabut izinnya," ujar Sarjulianto.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya