Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLDA Daerah Istimewa Yogyakarta, Irjen Suwondo Nainggolan
menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih mencari formula khusus untuk menangani kejahatan jalanan, terutama yang pelakunya masih anak-anak.
Karena, kata Kapolda, Sabtu (8/4), kejahatan jalan sekarang ini kebanyakan pelakunya masih anak di bawah umur.
Di sisi lain, Kapolda menegaskan, polisi sudah mengetahui di mana, kapan dan berapa orang yang biasanya terlibat dalam kejahatan jalanan. Untuk menanganinya perlu partisipasi masyarakat secara luas dan para orangtua.
"Banyak di antara anak-anak yang terlibat ini masih berusia belum genap 17 tahun yang masih perlu pengawasan orangtuanya. Kami masih mencari solusinya, karena pelaku adalah anak-anak," jelas Suwondo.
Menurut Kapolda para orangtua merupakan orang yang paling bertanggung
jawab atas perkembangan anaknya, mulai dari moral, etika, tata susila,
pendidikan, bahkan hingga pada pergaulan di lingkungan tempat tinggal
maupun lingkungan sekolah.
Namun, imbuhnya, pada fenomena yang sekarang, karena tuntutan ekonomi
dan gaya hidup, telah menyebabkan perhatian orang tua terhadap
anak-anaknya itu menurun. Ditambah lagi, pemanfaatan gawai ataupun telepon pintar yang menyebabkan anak-anak lebih bebas berekspresi dengan lingkungannya.
"Tentunya banyak faktor, tetapi yang paling menonjol saat ini adalah
penggunaan media sosial yang dapat dibilang sudah terlalu bebas, dan
tentunya ada dampaknya," kata Kapolda.
Ia mengakui di Yogyakarta, banyak kasus kejahatan dan kekerasan jalanan. Pelakunya adalah kalangan remaja.
"Mereka Bersatu atas nama geng dan untuk membangun eksistensinya. Geng
tersebut kemudian mengunggah aktivitas kelompoknya," katanya.
Hal semacam ini, kata Kapolda, menyebabkan adanya perang media sosial
antar geng. Dari perang di media sosial, kemudian terjadilah saling menantang, bertemu dan terjadilah kejahatan jalanan. (N-2)
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Tim Patroli Presisi Sabhara Polres Cimahi sukses menggagalkan aksi begal bersenjata tajam, yang diadukan masyarakat melalui nomor WA 'Lapor Pak Kapolres'.
POLRI menangkap seorang pelaku pembegalan terhadap sopir truk di Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (15/7) lalu. Pria berinisial K itu ditangkap Senin (17/7) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved